Polisi Buru Pemasok Narkoba di Nagoya Mansion

Polisi Buru Pemasok Narkoba di Nagoya Mansion

Ilustrasi

Batam - Polisi hingga kini masih mengejar pemasok ratusan jenis pil ekstasi kepada tersangka Stenly (36) yang ditangkap di apartemen Nagoya Mansion, Selasa (20/1/2015).

Jajaran Ditresnarkoba Polda Kepri telah mengantongi identitas pelaku yang masih buron dan kini dalam pengejaran.

Direktur Ditresnarkoba Polda Kepri Kombes Wiyarso mengatakan, pihaknya masih mengembangkan kasus tersebut, termasuk menyelidiki keterlibatan pihak lain yang memasok barang tersebut ke tersangka.

"Masih kami kembangkan," ujarnya. Pengungkapan kasus narkoba ini berawal ketika polisi menangkap Stenly di bundaran Patung Rajawali Bandara Hang Nadim, Batam, Selasa (20/1/2015) sekira pukul 11.30.

Dia diduga bandar narkoba dan bagian dari sindikat narkoba lintas negara.

"Dia ini sudah jadi target kami. Polisi menangkapnya saat ke bandara mengantar temannya," kata Wiyarso.

Saat dilakukan penggeledahan, polisi menemukan tas berisi satu bungkus sabu dan pil ektasi dalam mobil Fortuner warna hitam BP 1835 EH yang dikendarai tersangka.

Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews