Kabur dari Lampu Merah, Ternyata Simpan Ekstasi di Selangkangan

Kabur dari Lampu Merah, Ternyata Simpan Ekstasi di Selangkangan

ilustrasi pengguna narkoba.(foto:viva)

Pekanbaru - Rahmad Kurniawan (24) warga Jalan Pesantren, dan Yudi Fahmi Reza (22) warga Tenayan Raya, Pekanbaru, Riau, tidak bisa berkutik setelah keduanya kedapatan menyimpan narkotika jenis ekstasi sebanyak 29 butir.

Keduanya diamankan petugas satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Pekanbaru, di perempatan Jalan Sudirman Tuanku Tambusai Kamis (22/1) sore.

Kasat Lantas Polresta Pekanbaru Kompol Zulanda Sik, yang dikonfirmasi Jumat (23/1) pagi, mengatakan penangkapan keduanya berawal saat anggota Satlantas Polresta Pekanbaru melihat ada pengendara sepeda motor berhenti di bawah lampu merah Jalan Sudirman-Tuanku Tambusai.

Namun, pengendara itu berhenti melewati garis marka jalan. Melihat melewati garis putih pemberhentian lampu merah, petugas lalu menghampirinya.

"Saat dihampiri, si pengendara ini kabur. Karena berusaha kabur, petugas lalu mengejarnya. Saat itulah dua orang pengendara motor ini terjatuh," ujar Zulanda.

Curiga melihat gerak-gerik pelaku, petugas lalu memeriksa keduanya. "Ternyata benar ditemukan ada ekstasi," katanya.

Lanjutnya, barang haram tersebut disimpan di selangkangan. "Menurut anggota kita, pelaku menyimpan ekstasi di dalam kotak sabun," ungkapnya.

Setelah diinterogasi petugas, keduanya lalu diserahkan ke Satuan Reserse Narkoba Polresta Pekanbaru. "Kasusnya ditangani satnarkoba," tambahnya.

(zul)

Komentar Via Facebook :

Berita Terkait

close

Aplikasi Android Batamnews