Angka Perceraian

Di Batam, Istri Lebih Banyak Gugat Cerai Suami

Di Batam, Istri Lebih Banyak Gugat Cerai Suami

Ilustrasi

Batam - Tingkat perceraian di Batam terus meningkat dari tahun ke tahun. Di tahun 2014, angka perceraian mencapai 1.768 perkara cerai yang putus di Pengadilan Agama Batam di Sekupang, Batam, Kepulauan Riau. Faktor orang ketiga masih menjadi alasan utama pasangan suami istri memutuskan untuk berpisah.

"Perceraian di Batam terus meningkat setiap tahun, dengan alasan ekonomi dan munculnya orang ketiga," kata Badrianus Panitera Muda Pengadilan Agama Batam, kepada batamnews.com, Jumat (23/1/2015).

Selain itu, fenomena istri menggugat cerai juga banyak terjadi. Rata-rata dari ribuan kasus tersebut, pihak wanita lebih banyak mengajukan gugat cerai ke Pengadilan Agama Batam.

 

[alf]

Komentar Via Facebook :

Berita Terkait

close

Aplikasi Android Batamnews