Satres Narkoba Gerebek Home Industri Ekstasi di Batam
BATAMNEWS.CO.ID, Batam - Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polresta Barelang berhasil mengungkap pembuatan narkotika jenis ekstasi, Selasa (9/8/2016) di Batuaji.
Tersangka yang diamankan yaitu Ibrahim bin Usman (46) bersama barang bukti pembuatan ineks dan alat cetak yang dibuat sendiri.
"Kita berhasil mengungkap home industri pembuatan ineks. Dengan barang bukti bahan-bahan pembuatan ineks dan alat pencetak," ujar Kasat Narkoba Polresta Barelang, Kompol Suhardi Hery, Jumat (19/8/2016).
Sat Resnarkoba mengirim bahan dan alat pencetak narkoba tersebut ke labfor untuk mengetahui lebih detail bahan-bahan yang digunakan oleh tersangka.
Sementara itu, hasil pemeriksaan sementara, ada bahan yang biasa digunakan untuk pembuat sabu.
"Untuk lebih jelas dan detailnya bahan yang digunakan, kita sudah mengirimkan ke labfor," kata Kompol Suhardi Hery.
(edo)
Komentar Via Facebook :