Mahasiswa Desak Ketua PN Tanjungpinang Transparan Tangani Kasus

Mahasiswa Desak Ketua PN Tanjungpinang Transparan Tangani Kasus

Suasana audiensi Ketua PN Tanjungpinang dan para mahasiswa (Foto: Aji Nugraha)

BATAMNEWS.CO.ID, Tanjungpinang - Ketua PN Tanjungpinang akhirnya bersedia menemui para mahasiswa yang berunjuk rasa. Sebelumnya Ketua PN sempat menolak audiensi.

Empat organisasi mahasiswa yang menggelar aksi unjuk rasa tersebut menerima ajakan pertemuan dengan Ketua PN Tanjungpinang.

Dalam perundingannya, Ketua Forum Demokrasi Mahasiswa Kepri, Alam menjelaskan soal tuntutan mereka. Terutama soal sidang kasus dua kapal penyelundupan tersebut.

"Kami meminta kepada pengadilan untuk objektif dalam memutuskan, saat ini kami menduga Pengadilan Negeri Kelas 1 Tanjungpinang tidak objektif dalam penyelesaian kasus ini," ujarnya.

Mereka juga meminta kepada Pengadilan Negeri Kelas 1 Tanjungpinang mengusut tuntas intervensi aksi premanisme pasca sidang keterangan saksi KM Karisma, Selasa (27/7/2016) lalu.

"Pengadilan harus tegas dalam menyelesaikan masalah antara oknum yang membuat kegaduhan saat persidangan itu," ujar Alam lagi.

Ketua Pengadilan Negeri Kelas 1 Tanjungpinang, Wahyu Prasetyo Wibowo kepada para pendemo menjelaskan bahwa Pengadilan hanya menjalankan berkas pelimpahan kasus dari Kejaksaan Tinggi Kepri.

"Kami hanya menjalankan apa yang diserahkan Kejati Kepri," ujar Wahyu kepada para pendemo, seperti apa yang disampaikan alam.

Setelah menggelar audiensi dengan para Pimpinan Pengadilan Negeri Kelas 1 Tanjungpinang, mahasiswa membubarkan diri, serta mendapatkan pengawalan dari pihak Kepolisian Resort Tanjungpinang.

 

[aji]


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews