Seorang Terduga Teroris di Batam Dikabarkan Dibebaskan Tim Densus Mabes Polri

Seorang Terduga Teroris di Batam Dikabarkan Dibebaskan Tim Densus Mabes Polri

Suasana penggerebekan di sebuah rumah di Mediterania Batam Centre. (Foto: istimewa/Batamnews)

BATAMNEWS.CO.ID, Batam - Tim Densus 88 Antiteror Mabes Polri dikabarkan membebaskan satu orang terduga teroris yang sempat ditangkap di Batuaji, Batam, Kepulauan Riau, M, Tegar Suciono. Dia dikembalikan kepada orangtuanya setelah hasil pemeriksaan dari Densus.

Sejauh ini belum ada keterangan dari pihak kepolisian mengenai pembebasan tersebut. M. Tegar ditangkap bersama temannya Hadi Gustiyanda di Jalan Brigjen Katamso, Batuaji.

"Iya, informasinya satu orang dibebaskan atas nama MT," ujar sebuah sumber, Sabtu (5/8/2016).

Tegas diketahui masih berusia 19 tahun. Ia bekerja sebagai buruh pabrik di Batuaji. Dia ditangkap pada pagi hari.

Sebelumnya Densus 88 meringkus 6 orang terduga teroris di Batam. Salah satunya adalah Tegar. 

Selain Tegar, Densus menangkap pimpinan Katibah Gigih Rahmat, Gigih Rahmat Dewa (31), di Perumahan Mediterania, Batam Centre, Kecamatan Batam Kota.

Selain itu Densus juga menangkap seorang pegawai bank di Batam, Trio Syafrido (46), serta sisanya bekerja di beberapa pabrik di Batam, Eka Saputra (35), Tarmidzi (21), Hadi Gusti Yanda (20).

Gigih Rahmat Dewa juga diduga menjadi penerima dan penyalur dana untuk kegiatan radikalisme yang bersumber dari Bahrun Naim. 

Singapura dengan penangkapan enam orang terduga kegiatan terorisme itu langsung meningkatkan keamanan. Singapura berterima kasih terhadap pemerintah Singapura yang telah menggagalkan rencana-rencana para terduga teroris tersebut.

 

[snw]


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews