Polresta Barelang Amankan 231 Calon TKI Diduga Ilegal di Batam Centre

Polresta Barelang Amankan 231 Calon TKI Diduga Ilegal di Batam Centre

Ratusan calon TKI yang berada di ruko Taman Lakota Blok E No 3, Simpang KDA, Batam Centre, Batam. (foto: edo/batamnews)

BATAMNEWS.CO.ID, Batam - Ratusan TKI yang diduga akan diberangkatkan secara ilegal ke Malaysia diamankan Satreksrim Polresta Barelang, Senin (02/8/2016) malam.

Penggerebekan lokasi penampungan calon TKI itu dilakukan di ruko di Taman Lakota Blok E No 3, Simpang KDA, Batam Centre, Batam, Kepri.

Sebanyak 231 calon TKI baik laki-laki dan perempuan, ditempatkan di sebuah ruko dua lantai.

"Sudah sekitar empat hari ruko itu terlihat ramai, katanya tempat menampung calon TKI yang akan diberangkatkan ke Malaysia," ujar seorang warga yang berada di lokasi kepada Batamnews.co.id.

Rinto salah satu calon TKI yang berasal dari Nusa Tenggara Timur mengaku datang ke Batam dengan dijemput di bandara tempat asal mereka.

"Saya tadi baru sampai di sini. Gak tau kapan akan diberangkatkan ke Malaysia," sebutnya singkat.

Sejauh ini, polisi masih melakukan pemeriksaan. Rencananya, ratusan calon TKI ini akan dibawa ke Mapolresta Barelang untuk diamankan sementara. Belum diketahui apakah penanggungjawab para TKI tersebut juga ikut diamankan.

(edo)


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews