Kapolres Sebut Jasad Budi Yanto Juga Tak Divisum dan Diautopsi. Ada Apa?

Kapolres Sebut Jasad Budi Yanto Juga Tak Divisum dan Diautopsi. Ada Apa?

Luka memar yang terdapat di tubuh Budi Yanto (Foto: Istimewa)

BATAMNEWS.CO.ID, Batam - Kapolresta Barelang Batam Kombes Helmy Santika menyayangkan tidak adanya visum apalagi autopsi. Padahal kematian tahanan narkoba berusia 21 tahun itu cukup janggal.

”Sayangnya pada saat itu tidak dilakukannya visum atau autopsi, untuk mengetahui penyebab kematian korban," ujar Helmy kepada wartawan di Mapolresta Barelang, Selasa (2/8/2016).

Helmy mengatakan, di tubuh Budi ditemukan adanya bekas luka memar. Belum diketahui apa penyeban luka memar tersebut.

Menurut Helmy, pemeriksaan yang otentik terhadap jasad Budi tidak dilakukan. Saat ini Budi sudah dikuburkan.

“Seperti bekas-bekas cakaran,” ujar Helmy.

Menurut Helmy, Budi Yanto sempat dibawa ke rumah sakit, namun saat tiba di rumah sakit, Budi dinyatakan sudah tak bernyawa     lagi.

“Saat dibawa ke rumah sakit, korban sudah dalam kondisi meninggal,” ujar Helmy.

Tahanan kasus narkoba 1 gram tersebut, Budi Yanto tewas pada 20 Juli 2016 lalu. Kematian Budi terbilang janggal. 

Di tubuhnya terdapat sejumlah luka memar. Kematian Budi ini juga terkesan sengaja ditutupi. 

Pasalnya setelah dua pekan tewas, kabar kematian Budi baru mencuat. 

 

[edo]


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews