Tahanan Narkoba Berusia 21 Tahun di Rutan Barelang Tewas, Diduga Disiksa

Tahanan Narkoba Berusia 21 Tahun di Rutan Barelang Tewas, Diduga Disiksa

Jasad Budi Yanto dengan bekas memar yang diduga akibat siksaan. (Foto: Ist/Batamnews)

BATAMNEWS.CO.ID, Batam - Seorang tahanan narkoba Budi Yanto (21) diduga tewas disiksa di Rutan Barelang (sebelumnya tertulis Lapas Barelang), Tembesi, Batam, Kepulauan Riau. Sejumlah bekas siksaan tampak di sekujur tubuhnya. 

Warga Pulau Jeri, Kecamatan Kasu, Belakangpadang, itu merupakan tahanan titipan Kejaksaan Negeri Batam di Rumah Tahanan Negara (Rutan) itu. Ia ditemukan tewas di sel tahanan Rutan pada Rabu 20 Juli 2016.

Luka yang dialami Budi Yanto terdapat di bagian tulang rusuk sebelah kiri. Ada bengkak dan memar. 

Menurut informasi, tulang rusuk Budi patah. Budi Yanto sempat dilarikan ke Rumah Sakit Umum Daerah RSUD) Embung Fatimah Batam di Batuaji. 

Namun, nyawanya tidak tertolong lagi. Kasus kematian Budi Yanto ini diduga sengaja disembunyikan dari media. Kasus tersebut baru mencuat setelah beberapa pekan berlalu.

 

Baca juga:

Kematian Mencurigakan Tahanan Narkoba di Rutan Diduga Sengaja Ditutupi

 

 

Budi Yanto bersama tiga rekannya, satu pria dan dua orang wanita ditangkap Sat Narkoba Polresta Barelang pada tanggal 11 Maret 2016 lalu di kosannya daerah Kampung Utama, Nagoya, Batam.

Polisi menemukan barang bukti 1 gram narkoba jenis sabu. 

Setelah menjalani pemeriksaan, Budi bersama rekannya ditahan dan dua orang rekan wanitanya dilepas polisi dengan status sebagai saksi.

 

Baca juga:

Budi Yanto Disebutkan Tewas Sebelum Tiba di RSUD Embung Fatimah

 

Saat ini kasus Budi tengah dalam proses persidangan di Pengadilan Negeri Batam.

Belum ada keterangan resmi dari Kepala Rutan Barelang di Tembesi. Wartawan batamnews.co.id tengah berusaha mengkonfirmasi soal kejadian tersebut.

Berita terkait:

Orangtua Tahanan Narkoba yang Diduga Tewas Disiksa Terpukul Berat


[is]


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews