Budi Yanto Disebutkan Tewas Sebelum Tiba di RSUD Embung Fatimah

Budi Yanto Disebutkan Tewas Sebelum Tiba di RSUD Embung Fatimah

Sejumlah tahanan dipindahkan ke Rutan Barelang di Tembesi. (Foto: Istimewa)

BATAMNEWS.CO.ID, Batam - Tahanan narkoban di Rutan Barelang, Batam, Budi Yanto (21), diduga sudah tewas sebelum tiba di RSUD Embung Fatimah Batam di Batuaji. Ia dievakuasi dari Rutan Barelang di Tembesi, Batuaji, setelah ditemukan terkapar di sel tahanan Rutan.

Soal kematian Budi Yanto itu tertuang dalam surat keterangan kematian yang dikeluarkan RSUD Embung Fatimah. Dalam dokumen tersebut, Budi dinyatakan sudah meninggal pada tanggal 20 Juli 2016 pukul 18.30 WIB. 

Pada surat itu tertulis DOA (Death On Arrival) yang artinya pasien datang ke rumah sakit dalam keadaan tak bernyawa atau meninggal dunia.

Budi Yanto adalah tahanan kasus narkoba. Ia di tangkap bersama tiga orang rekannya, satu pria dan dua orang wanita.

Setelah menjalani pemeriksaan dua orang teman wanitanya dilepas dengan status sebagai saksi.

Budi ditangkap di kamar kosnya di daerah Kampung Utama, Nagoya pada tanggal 11 Maret 2016. Saat penangkapan polisi menemukan 1 gram (1 jie) narkotika jenis sabu.

Budi diduga tewas karena mengalami kekerasan di dalam Rutan, hal itu terlihat dari sejumlah luka yang ia alami di sekujur tubuhnya. Selain tampak bekas luka, di tulang rusuk sebelah kiri tampak membengkak dan sedikit membiru.

 

[is]


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews