Dua Terpidana Mati asal Selatpanjang Dieksekusi Besok

Dua Terpidana Mati asal Selatpanjang Dieksekusi Besok

Ilustrasi. (foto:ist/net)

BATAMNEWS.CO.ID, Batam - Dua terpidana mati asal Riau, Agus Hadi alias Oky dan Pujo Lestari bin Kateu, batal dieksekusi dini hari tadi. Menurut informasi yang beredar, keduanya akan dieksekusi besok, Sabtu, 30 Juli 2016.

Kapolres Kepulauan Meranti AKBP Asep Iskandar mengatakan, pihaknya sudah bersiap menyambut kedatangan  dua terpidana mati kasus narkoba itu.

"Kita sudah siapkan 50 personel khusus untuk pengamanan dua terpidana mati asal Selatpanjang itu. Jika masih diperlukan penambahan, akan kita lakukan," ucapnya kepada wartawan, Jumat (21/7/2016)

Menurut informasi dari Nusakambangan, keduanya akan dieksekusi Sabtu. Setelah dieksekusi, rencananya jenazah akan diterbangkan dari Nusakambangan menuju Bandara Hang Nadim Batam, Kepulauan Riau.

Dari sana, baru akan dibawa menuju Meranti, melalui jalur perairan. "Namun sekarangkan belum dieksekusi, tapi kita sudah bersiap," terangnya.

Agus Hadi alias Oky dan Pujo Lestari bin Kateu diketahui terlibat kasus kepemilikan 25.000 butir pil ekstasi. Pil ekstasi itu dibawa mereka dari Malaysia.

(ind/bbs)

Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews