Ahli Waris Nasabah Sinar Mas Kecewa

Ahli Waris Nasabah Sinar Mas Kecewa

BATAMNEWS.CO.ID, Batam - Seorang ahli waris nasabah perusahaan pembiayaan PT. Sinar Mas Finance Batam kecewa. Hal itu setelah dokumen penting milik Supriadi diduga dihilangkan pihak Sinar Mas.

Kekecewaan itu diungkapkan Sahria, istri dari almarhum Supriadi. Menurut Sahria, setelah suaminya meninggal, dirinya harus melanjutkan pembayaran angsuran kredit ke perusahan yang beralamat di Komplek Rafflesia Center.

Ia menyerahkan sejumlah dokumen penting terkait sebagai ahli waris.

"Pihak PT Sinar Mas masa bilang cuma menerima fotocopy dokumen kematian dan berkas lainnya padahal saya sudah serahkan dokumen aslinya ke mereka," ujar Sahria saat menceritakan kepada batamnews.co.id pada beberapa hari yang lalu.

Sahria  mengatakan, suaminya meminjam sejumlah uang sebanyak Rp 24.933.000 kepada PT.Sinar Mas dengan memberikan jaminan BPKB sebuah kendaraan Honda Accord tahun 2000.

Namun oleh PT.Sinar Mas, Sahria dimintakan dokumen akta kematian dan dokumen asli lainnya untuk membuktikan bahwa ia adalah istri sah Supriadi.

Semula ia mengira bahwa dengan memberikan dokumen asli, BPKB kendaraannya dikembalikan dan asuransi bisa diklaim namun pada kenyataannya pihak PT. Sinar Mas mengatakan hanya menerima fotocopy dokumen Sahria.

Sahria menuturkan, sudah berkali kali ingin menjumpai Manager PT. Sinar Mas Finance namun tak berhasil. Ia menduga dokumennya tersebut disalahgunakan pihak Sinar Mas.

"Sudah banyak kali saya mencoba datangi kantor PT.Sinar Mas buat nemui manager, tapi jawaban customer service ada saja," ujar Sahria.

Sementara itu saat batamnews.co.id mencoba konfirmasi ke. PT.Sinar Mas Finance, pihak customer service enggan memberi penjelasan terkait hal itu.

"Pimpinan tak ada pak, kami tidak mau jelaskan dan jumpai nanti saja," ujar salah satu customer service.

 

[jim]


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews