Pejabat Kajari Natuna Sertijab, Ini Tugas yang Belum Tuntas

Pejabat Kajari Natuna Sertijab, Ini Tugas yang Belum Tuntas

Suasana saat prosesi sertijab di lingkungan Kajari Natuna (Foto: Batamnews)

BATAMNEWS.CO.ID, Natuna - Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Natuna, Efri Anto memimpin sertijab  Kepala Cabang Kajari (Kacabjari) Tarempa, dari Kicky Arityanto kepada Muhammad Bayanullah di Aula Kajari Natuna, Jumat (22/7/2016).

Kicky Arityanto yang sebelumnya menjabat Kacabjari Tarempa, Kabupaten Kepulauan Anambas selanjutnya akan bertugas sebagai Kasi Pidana Khusus (Pidsus) di kejaksaan Negeri Karimun.

Sementara itu, Muhammad Bayanullah yang sebelumnya menjabat sebagai kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara di Kejaksaan Negeri Lingga akan mengemban tugas baru di Tarempa

Usai sertijab itu, Efri Anto mengatakan pergantian jabatan sesuai dengan keputusan Jaksa Agung yang tertuang dalam surat edaran pada 16 Juli 2016.

"Mutasi sebagai suatu hal yang lumrah dan bentuk perhatian pimpinan kepada bawahan dalam memaknai kepercayaan dan tanggung jawab dalam bertugas," sebut Kajari, usai upacara sederhana peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Adhiyaksa ke 56 tahun 2016,

Kepada pejabat baru, Efri Anto menekankan untuk bisa  melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya dengan dedikasi tinggi, displin serta profesional.

Kicky Arityanto, usai serah terima jabatan yang didudukinya selama 1tahun 6 bulan mengakui ada beberapa kasus korupsi yang kini sudah dirampungkan sebelumnya di Anambas.

Mulai dari kasus PPID dan Master Plan dengan terdakwa Raja Ishak yang kini sedang disidangkan, hingga membantu tugas Kajati Kepri dalam mengungkap Korupsi Asrama Mahasisa Tarempa di Tanjung Pinang.

Ia berharap pejabat yang baru bisa melanjutkan tugas-tugas yang belum tuntas agar secepatnya selesasi.

"Kami tentunya kalau untuk Tipikor punya target pengungkapan kasus. Untuk saat ini kalau di tarempa minimal kita bisa mengangkat 1 kasus per tahun," ujarnya

 

[fox]


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews