Polresta Sita Mobil Istri Oknum Polisi, Kasat Reskrim: Oknum Polisinya Diserahkan ke Propam

Polresta Sita Mobil Istri Oknum Polisi, Kasat Reskrim: Oknum Polisinya Diserahkan ke Propam

Mobil yang digelapkan oknum anggota Polda Kepri tengah terparkir di Mapolresta Barelang. (Foto: Edo/Batamnews)

Zuhri Muhammad

BATAMNEWS.CO.ID, Batam - Satuan Reskrim Polresta Barelang Batam memanggil oknum anggota Polda Kepri Bripka FA dan istrinya Lisa Farmalisa. Keduanya dilaporkan seseorang dalam kasus dugaan penggelapan mobil. 

Kasat Reskrim Polresta Barelang, Kompol Memo Ardian mengatakan keduanya sudah memenuhi panggilan.

Setelah dimintai keterangan, Bripka FA akan diserahkan ke Propam untuk pemeriksaan soal disiplin dan kode etik.

"Nanti kita akan kita serahkan ke bagian Propam, karena melanggar kode etik karena tidak ada tanggung jawab," ujar Memo, Kamis (21/7/2016) sore.

Memo sempat melihat kondisi mobil di halaman Mapolresta Barelang. Selain mobil, polisi juga mengamankan plat mobil palsu untuk mengecoh pihak leasing.

Mobil yang terparkir itu berupa Toyota Avanza Veloz berwarna silver dengan nomor Polisi BP 111 LA.

"Mobilnya sudah kita amankan. Mereka melaporkan karena merasa dirugikkan," kata Memo.

 

Baca juga:

PR Berat Polisi di Batam: Kasus Pembunuhan Anggi dan Chintya Tak Kunjung Terungkap

 

Pelapor merupakan pihak leasing, Imelda Fransiska. Imelda mengaku senanga setelah melihat mobil yang selama ini mereka cari.

"Mobilnya udah dapat. Saya senang dan berterima kasih kepada Kepolisian karena sudah menanggapi laporan dan mencari mobil tersebut," ujarnya dengan sedikit tersenyum.

Pihak dari lesing tersebut menyerahkan sepenuhnya kepada pihak kepolisian untuk menangani hal tersebut.

”Kita serahkan kepada polisi saja," ujarnya. Kejadian itu berawal saat Lisa Farmalisa mengkredit mobil. 

Setelah beberapa lama, kredit mobil tersebut macet. Saat ditagih, Lisa dan suaminya beralasan tambang pasirnya tutup sehingga tak bisa lagi mencicil kendaraan itu.

 

Baca juga:

Anggota DPR Sidak Sarang Tenaga Kerja Asing Tiongkok di Batam, Hasilnya di Luar Dugaan

 

Cicilan mobil tersebut per bulannya mencapai Rp4,8 juta. Mobil tersebut atas nama Lisa Farmalisa yang merupakan istri dari seorang oknum anggota Polda Kepri.

Imelda mengatakan, selama ini setiap pihak leasing hendak menagih kerap mendapat caci maki dari oknum tersebut.

"Saya selalu dioper-oper, ditagih sama istrinya, malah istrinya menyarankan menagih ke suaminya, begitu juga sebaliknya," ujar Imelda dalam laporannya ke polisi beberapa waktu lalu.

Bahkan, ia berusaha mendatangi atasannya ke Mapolda Kepri dan ingin meminta mediasi masalah hutang piutang ini. 

Tetapi, atasannya selalu mengatakan kalau oknum tersebut sedang tidak berada di kantornya, soelah-olah melindungi bawahannya.

 

[edo]

Baca Berita Lainnya di Google News.
Simak Berita Terupdate Tentang Batam, Kepri dan Sekitarnya di Ponselmu. Pilih Saluran Batamnews di Channel WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029VaZTLte2f3EBce7FG60k. Pastikan Aplikasi WhatsApp sudah Terinstal.

Komentar Via Facebook :

Berita Terkait