Hakim Berang, Berkas Tuntutan Wardiaman Sudah 4 Kali Gagal

 Hakim Berang, Berkas Tuntutan Wardiaman Sudah 4 Kali Gagal

Terdakwa Wardiaman (baju merah) di PN Batam. (foto: edo/batamnews)

BATAMNEWS.CO.ID, Batam - Sidang tuntutan perkara pembunuhan siswi SMAN 1 Batam dengan terdakwa Wardiaman Zebua kembali ditunda untuk keempat kalinya.

Hakim Zulkifli yang memimpin sidang menjadi berang hingga para pengunjung sidang bertanya-tanya, kenapa jaksa  penuntut umum (JPU) tidak menyiapkan tuntutan.

"Saya peringatkan jaksa penuntut, ini sudah keempat kalinya tuntutan disidang ini tidak disiapkan. Dan pada Selasa,(19/7/2016) yang akan datang belum siap maka saya akan mengambil sikap tegas,"ujar Hakim Zulkifli kepada jaksa penuntut Bani Ginting.

Terlihat dalam pantauan Batamnews.co.id, Jaksa Bani Ginting hanya diam saat hakim berkata tegas.

Sidang Wardiaman Zebua akan dilanjutkan pada Selasa yang akan datang dengan agenda yang sama.

(jim)

 


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews