Saksi Ahli Beberkan Kronologi Posisi Wardiaman Saat Dian Milenia Terbunuh

Saksi Ahli Beberkan Kronologi Posisi Wardiaman Saat Dian Milenia Terbunuh

Wardiaman memperagakan aksinya saat berada di lokasi pembunuhan Dian Milenia. (Foto: Batamnews)

BATAMNEWS.CO.ID, Batam - Saksi ahli bidang IT, Pariadi, mengungkapkan sejumlah fakta di persidangan kasus pembunuhan dengan terdakwa Wardiaman. Pariadi menyebut, Wardiaman berada di dekat lokasi pembunuhan pada saat kejadian.

Hal itu diketahui dari hasil kajian dan penelusuran melalui google map serta Card Data Record (CDR).

"Itu sekitar radius 3-4 kilometer. Posisi terdakwa tidak sampai satu kilometer dari TKP penemuan mayat Nia di hutan Seiladi. Lalu posisi Wardiaman berada pada titik koordinat antara 200-280 derajat dari posisi mayat." ujar Pariadi saat sidang di PN Batam, Kamis (26/5/2016).

Selanjutnya untuk perbandingan sekitar pukul 09.12 WIB, nomor terdakwa terlacak sudah berada di kantornya, PT Holcim, Sekupang.

"Tapi sebelum pukul 08.32 WIB posisi Wardiaman di TKP penemuan sepeda motor Nia. Pukul 07.55 WIB, titik Wardiaman jaraknya sekitar 1,5 kilometer dari tower," jelas Pariadi.

Selain itu dalam CDR ada 5 percakapan Wardiaman diantaranya pada pukul 07.55 WIB nomor HP terdakawa menelepon Joni, teman satu kantor Wardiaman di PT Kinco Prima, di Bengkong.

Pada pukul 08.32 WIB tercatat nomor terdakwa menelepon rekan kerjanya sopir lori Saiful yang berjanji akan mengantarkan nota barang ke Wardiaman.

"Kita diminta hanya bertugas melacak keberadaan terdakwa melalui HP yang dipergunakannya," ujar Pariadi.

 

[edo]


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews