Pedagang Rujak: Pelebaran Jalan 2017, Kami Digusur Dua Hari Lagi

Pedagang Rujak: Pelebaran Jalan 2017, Kami Digusur Dua Hari Lagi

Wali Kota Batam Rudi saat menggelar pertemuan dengan para pedagang rujak (Foto: Edo/Batamnews)

BATAMNEWS.CO.ID, Batam - Pedagang rujak di Pelita, Kecamatan Lubuk Baja, Batam, bakal segera digusur pada Selasa 12 Juli 2016. Penggusuran pedagang rujak itu tinggal menunggu hari.

Menurut pedagang, pelebaran jalan dan kemacetan menjadi alasan utama Pemko Batam melakukan penggusuran pedagang di Simpang Rujak tersebut.

Namun mereka mengatakan, penggusuran baru akan dilakukan pelebaran pada 2017 mendatang.

"Sewaktu kami mau digusur, pemerintah melalui Dinas UKM mengatakan bahwa kami mau digusur karena akan ada pelebaran jalan pada tahun 2017,” ujar Raymond, Sabtu (9/7/2017).

Ia merasa terlalu cepat bagi mereka untuk dipindahkan, pasalnya pelebaran jalan dilakukan pada tahun 2017 dan masih banyak waktu untuk bisa berjualan.

"Masih lama juga sih, masih ada setengah tahun lagi tapi kenapa kok cepat kali kami digusur,” ujar Raymond.

Alasan lain yaitu kemacetan. "Kalau kemacetan sudah dari dulu kami berjualan dan tidak ada diusik oleh pemerintah sebelumnya, kami juga bingung kenapa kemacetan dijadikan alasan,” kata Raymond.

Raymond juga menambahkan bahwa kemacetan memang pada jam-jam tertentu saja dan hal ini disebabkan oleh truk-truk yang mengalami mogok pada saat tanjakan.

Ia menambahkan, kemacetan seharusnya tidak bisa dijadikan alsan karena sejak dulu jalan tersebut memang padat pada jam-jam tertentu, namun tidak membahayakan para pengguna jalan hanya saja akan membutuhkan sedikit waktu untuk lewat dari padat kendaraan.

"Tidak pernah terjadi kecelakaan di jalur ini akan tetapi kalau jam-jam tertentu memang agak padat tapi masih bisa dapat menunggu sedikit agak lama agar lolos dari padat kendaraan,” kata Raymond. 

 

[ret]


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews