Aksi Koboi Amat Santoso Dikecam, Netizen: Ada Izin Todongkan Pistol di Depan Umum?

Aksi Koboi Amat Santoso Dikecam, Netizen: Ada Izin Todongkan Pistol di Depan Umum?

Video Amat Tantoso todongkan senjata api di depan umum. (foto: istimewa)

BATAMNEWS.CO.ID, Batam - Foto dan video aksi koboi yang dilakukan oleh Amat Santoso dengan mengacungkan pistol saat menangkap tiga orang pelaku hipnotis money changer di depan Batam City Square (BCS) Penuin, masih menuai kecaman.

Sebagian besar mengecam aksi yang dilakukan oleh pengusaha valuta asing tersebut karena dinilai berlebihan. Amat Tantoso seharusnya dapat ganjaran hukum tidak sekadar menyita senjata api miliknya.

“Apapun alasannya, seorang warga sipil tidak boleh mengancam orang lain dengan senjata api. Meskipun, Polri bilang itu orang sudah punya izin. Pertanyaan kami, izin apa yang dia beli sehingga dia bisa todong-todongkan senjatanya di depan umum? Kalo izin itu memang ada, kami mau beli 100ribu buah izin itu,”ujar akun Joe Erison dalam status yang diuploadnya di laman facebook.

Status Joe Erison ini mendapat tanggapan banyak netizen yang rata-rata juga mengecam tindakan Amat Santoso. Malahan ada yang meminta aparat hukum untuk menangkap Amat Santoso karena dinilai melanggar ketentuan kepemilikan senjata api.

“Biadab !!! tangkap manusia yg sok hebat ini, gayanya melebihi Aparat Polisi dan TNI, dan sy mau tanya siapa yg mengeluarkan ijin utk menodongkan senjata di depan umum ? klu ada sy jg mau beli ijin tsb,” kata akun Yusdial.

Aksi pengusaha valas Amat Tantoso menenteng senjata api saat ikut serta meringkus tiga pelaku hipnotis di sebuah money changer di BCS Mall membuat heboh.

Sejumlah orang bertanya-tanya mengenai aksi koboi Amat Tantoso tersebut. Kendati tak meledakkan senjata apinya, namun banyak yang tak percaya warga sipil memiliki senjata api dan berani pamer di depan umum.

Pengusaha valas Amat Tantoso tak mau berkomentar mengenai kepemilikan senjata api tersebut.

Saat dicoba dihubungi Amat tampak enggan membalas pertanyaan yang disampaikan.

Pihak Kepolisian Daerah (Polda) Kepulauan Riau mengakui, senjata yang ditenteng Amat Tantoso tersebut adalah senjata api berpeluru karet.

Namun senjata api tersebut sudah mendapat izin dari Direktorat Intelkam Polda Kepri.

"Ya benar, kepemilikan senjata api milik senjata api api milik Amat Tantoso itu asli namun pelurunya karet," ujar Kepala Seksi Adminitrasi Intelkam Polda kepri Kompol Sepman Purba kepada Batamnews.co.id belum lama ini.
 
Amat Tantoso sudah diperiksa polisi dan senjatanya dikabarkan disita sementara waktu.

(ind/bbs)


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews