TERUNGKAP: Ini Dalih Pengusaha Properti Gunakan Atribut Kapolresta Bodong

TERUNGKAP: Ini Dalih Pengusaha Properti Gunakan Atribut Kapolresta Bodong

Teddy Yohanes saat diperiksa di Mapolresta Barelang. (Foto: Edo/Batamnews)

BATAMNEWS.CO.ID, Batam - Pengusaha properti di Batam Kepulauan Riau, Teddy Yohanes, berdalih menyukai sosok seorang polisi saat diperiksa polisi di Mapolresta Barelang. Teddy kedapatan mengoleksi mulai dari seragam, tongkat komando, serta rotator sejenis sirena di dalam mobilnya.

Tidak itu saja, plat nomor polisi mobil Innovanya, juga dilengkapi plat samaran milik Kapolresta Barelang dengan kode I-28.

“Dia suka (sosok) polisi, tapi dia menyalahgunakan atribut kepolisian," ujar Kasat Reskrim Polresta Barelang Kompol Memo Ardian, Kamis (23/6/2016).

Memo mengatakan hal itu disebutkan Teddy saat menjalani pemeriksaan di Mapolresta Barelang. 

Selain itu terungkap kalau Teddy ternyata juga memiliki ajudan dan pengawal dua orang personel polisi. Menanggapi itu, Memo mengatakan, hal itu boleh saja, namun harus ada surat perintah.

"Ajudan atau pengawal tidak masalah, asal sesuai dengan surat perintah (sprint) yang dikeluarkan untuk pengawalan," ujar Memo.

 

[edo]


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews