Teman Ahok Disebut Terima Rp30 Miliar, Junimart: Jangan Kebakaran Jenggot!

Teman Ahok Disebut Terima Rp30 Miliar, Junimart: Jangan Kebakaran Jenggot!

Relawan Teman Ahok dan Gubernur DKI Basuki T Purnama alias Ahok (Foto: Net)

BATAMNEWS.CO.ID, Batam - Anggota Komisi III DPR RI Junimart Girsang mengimbau semua pihak tetap tenang dan tidak kebakaran jenggot. Terutama soal isu yang dilontarkannya saat Rapat Dengar Pendapat Komisi III dengan KPK pekan lalu itu. 

Isu tersebut kata dia bukan untuk mendiskreditkan sosok Gubernur DKI Jakarta Basuki 'Ahok' Tjahaja Purnama.
 
"Saya mempertanyakan dugaan Rp30 miliar kepada Teman Ahok, bukan kepada Ahok," kata Junimart di Komplek Parlemen, Jakarta, Senin (20/6/2016).
 
Politikus PDI Perjuangan itu menjelaskan, dugaan aliran dana itu sudah terendus KPK. Bahkan, beberapa orang dalam pemeriksaan KPK.  Ia meminta semua pihak memberikan waktu kepada KPK menyelidiki dugaan tersebut.
 
Junimart sadar kasus itu bisa jadi polemik. Oleh karenanya, ia meminta semua pihak bersabar menunggu penyelidikan KPK usai.
 
"Tidak ada yang perlu merasa kebakaran jenggot, tidak perlu membela diri, kita tunggu KPK bergerak, kita tunggu kesimpulan KPK apakah memang ada aliran itu atau tidak, itu saja," katanya seperti dikutip metrotvnews.com.
 
Terkait pernyataan Indonesia Corruption Watch (ICW) yang meminta Junimart membuka bukti-bukti yang ia punya terkait dugaan tersebut, ia menanggapi santai. Ia meminta ICW tidak mendahului KPK.
 
"ICW duduk saja pada fungsi yang sebenarnya, serahkan ke KPK. Saya juga begitu. Saya sampaikan ke KPK, maka KPK wajib untuk menindaklanjuti. Saya tidak bicara tentang informasi yang ditulis di mana-mana," ujarnya.
 
Ketua KPK Agus Rahardjo mengakui telah mendapat informasi mengenai aliran dana itu. KPK akan mencari kebenaran terkait infomasi itu.
 
Ia memaparkan, informasi aliran dana ini mucul dari pengembangan kasus Raperda reklamasi Teluk Jakarta. KPK, kata Agus, juga menemukan adanya indikasi barter dalam kasus itu.
 
Sedangkan Teman Ahok sebelumnya juga menegaskan tidak menerima dana Rp30 miliar dari pihak pengembang. Mereka mengaku siap diperiksa lembaga anti-rasywah terkait dugaan tersebut. 

 

[snw]


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews