Ditemukan Korbannya di Jodoh Square, Polisi Ringkus Pembeli Sepeda Motor Curian

Ditemukan Korbannya di Jodoh Square, Polisi Ringkus Pembeli Sepeda Motor Curian

Sepeda motor curian yang diamankan di Polsek Batu Ampar. (Foto: Edo/Batamnews)

BATAMNEWS.CO.ID, Batam - Pria berinisial Re diringkus jajaran Unit Reskrim Polsek Batuampar. Dari tangannya polisi menyita satu unit sepeda motor Honda Beat BP 3368 FN. Diduga sepeda motor tersebut hasil curian.

Kapolsek Batu Ampar melalui Kanit Reskrim Polsek Batu Ampar AKP Kahardani mengatakan, Re diamankan setelah pemilik atau korban melihat sepeda motornya di kawasan Jodoh Square dan langsung melapor kepada polisi.

"Setelah mendapat laporan kita turun ke lokasi dan menangkap pelaku. Kita pastikan nomor mesin dan nomor rangkanya, ternyata benar itu motor korban," ujar Dani, Minggu (19/6/2016).

Pada saat di lokasi, polisi menunggu pengendara sepeda motor tersebut. Tak berapa lama Re datang dan menyalakan sepeda motornya. 

"Kita tunggu siapa yang membawa. Begitu Re datang, langsung kita amankan," kata Dani. Kejadian itu kata Dani berlangsung pada 17 Juni 2016 lalu.

Polisi kemudian meringkus Re. Re pun tak berkutik dan mengaku membeli sepeda motor itu dari seseorang berinisial Iw. Pelaku masih dalam pengejaran.

"Re sebagai penadah barang hasil curian. Ia membeli dari Iw yang masih kita lakukan pengejaran," lanjutnya.

Saat ini,RE masih dalam proses pemeriksaan. Ia dijerat Pasal 480 KUHP, tentang penadah barang hasil curian, dengan ancaman 4 tahun penjara.

Kejadian hilangnya sepeda motor tersebut yaitu pada tanggal 24 Maret 2016 lalu. Berawal saat teman korban meminjam sepeda motornya untuk pergi bekerja di Hotel Allium Jodoh.

"Motor itu dipinjam oleh saksi untuk pergi kerja," ujar Dani.

Sepeda motor itu dicuri saat saksi memarkirkan di tempat ia bekerja. Ia baru mengetahui ketika mau pulang ke rumah.

"Saat pulang kerja, saksi pergi ke parkiran untuk mengambil motor, tapi ternyata sudah tidak ada. Kemudian saksi bersama korban pergi membuat laporan ke Polsek Batuampar," ujar dia.

 

[edo]


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews