Polisi Buru Bandar Judi Sie Jie ke Kampung Halaman

Polisi Buru Bandar Judi Sie Jie ke Kampung Halaman

Pelaku judi sie jie yang ditangkap jajaran Sat Reskrim Polresta Barelang. (Foto: Edo/Batamnews)

BATAMNEWS.CO.ID, Batam - Jajaran Satuan Reskrim Polresta Barelang Batam memburu bandar judi sie jie online yang beroperasi di Ruli Kampung Nanas, Batam Centre. Sebelumnya polisi mengamankan penjual dan pemain judi sie jie itu berinisial SD (40) dan AP (20).

Kanit Jatanras unit 4 Polresta Barelang, Ipda Afuza Edmond mengatakan perburuan terhadap bandar judi tersebut setelah penangkapan keduanya.

"Bandarnya pulang kampung saat penangkapan. Kita akan memburu bandar tersebut yaitu SM," kata Afuza.

Pelaku ditangkap saat transaksi di sebelah masjid di Kampung Nanas. “Saat itu orang lagi sholat taraweh," ujar dia.

Afuza mengatakan, omzet penjual sie jie tersebut cukup lumayan. Bisa mendapatkan Rp2-3 juta sekali putara. Aktivitas tersebut sudah berlangsung selama tiga bulan belakangan.

"Mereka memutar hari Selasa dan jumat, mendapat Rp 2-3 juta setiap kali putar," ujar Afuza.

SD mengaku akan menyetorkan uang tersebut kepada bandar. 

 

[edo]


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews