Dendi Purnomo: Ada Perusahaan Reklamasi yang Langsung Disidik

Dendi Purnomo: Ada Perusahaan Reklamasi yang Langsung Disidik

Kepala Bapedal Batam Dendi Purnomo (Foto: dok. pribadi)

BATAMNEWS.CO.ID, Batam - Pemeriksaa  perusahaan reklamasi dan pemotongan lahan akhirnya naik ke tingkat penyidikan. Diduga perusahaan tersebut terbukti merusak lingkungan. 

Kepala Bapedal Kota Batam Dendi N Purnomo membenarkan. Menurut dia, dari 14 perusahaan yang dihentikan aktivitasnya oleh Tim 9, diantaranya langsung naik ke penyidikan.

"Dari 14 ada yang langsung naik penyidikan," ujar Dendi N Purnomo saat ditemui di kantornya, Selasa (14/6/2016).

Namun Dendi enggan membeberkan perusahaan mana yang naik ke penyidikan. "Nantilah jangan sekarang, pokok nya ada," kata Dendi sembari tersenyum.

Tim 9 sejauh ini telah merampungkan penyidikan 11 dari 14 titik reklamasi yang dihentikan. Dari tiga perusahaan yang tersisa salah satunya perusahaan milik pengusaha Suban. "Suban belum diperiksa, masih menunggu jadwal," kata dia.

Kemudian, saat disinggung PT Silma Sunter Agung milik pengusaha bernama Yuhendri masih beroperasi malam hari, Dendi tidak menapik perusahaan tersebut masih membandel walaupun alat berat nya sudah dilakukan penyegelan.

"Termasuk bandel, ngelabui petugas kerja malam hari. Tapi, saat saya cek ke lokasi titik kordinat alat berat yang kita segel ngga bergeser," kata Dendi.


[is]


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews