Korupsi Bansos Pemkan Natuna

Mantan Wabup Natuna Imalko Tampak Pucat dan Berkeringat Diperiksa Penyidik

Mantan Wabup Natuna Imalko Tampak Pucat dan Berkeringat Diperiksa Penyidik

Kajari Natuna menyematkan pin antikorupsi kepada Mantan Wakil Bupati Natuna Imalko belum lama ini (Foto: Fox/Batamnews)

BATAMNEWS.CO.ID, Batam - Mantan Wakil Bupati Natuna Imalko akhirnya ditetapkan menjadi tersangka kasus korupsi bansos Pemkab Natuna.

Imalko resmi ditahan oleh Direkorat Kriminal Khusus Polda Kepri pada Senin,( 13/6/2016) sore.

Imalko tiba di Mapolda Kepri pada pukul 10.00 WIB didampingi pengacaranya.

"Benar, Imalko tiba di Mapolda pada Senin pukul 10.00 WIB didampingi pengacaranya dan sejak beliau tiba langsung kita adakan pemeriksaan hingga sore,"ujar AKBP Arif Budiman Kasubdit III Dirkrimsus Polda Kepri kepada batamnews.co.id di Mapolda Kepri pada Selasa (14/6/2016) pagi.

Arif menuturkan, dari hasil pemeriksaan.sementara beliau mengaku menerima fee bantuan bansos tersebut dan apakah ada orang lain yang terlibat, penyidik saat ini masih melakukan pendalaman.

Arif menuturkan, Imalko sempat mangkir saat Dirkrimsus Polda Kepri melayangkan surat pemanggilan pada Rabu lalu.

Arif menambahkan, Imalko sudah ditahan setelah diperiksa hingga pukul 17.00 WIB.

“Kita lanjutkan.dengan penahanan dengan dasar alat alat bukti yang sudah kita miliki,” ujar dia.

Hingga berita ini diunggah batamnews.co.id, mantan Wakil Bupati Natuna tersebut masih menjalani pemeriksaan. Wajahnya tampak pucat dan berkeringat.

Sebelum Imalko tersangka, penyidik Poldak Kepri telah menetapkan dan menahan Ketua LSM Badan Perjuangan Migas Kabupaten Natuna (BPMKN), Muhammad Nasir serta anggota DPRD Kepri Erianto yang kala itu menjabat sebagai Bendahara LSM BPMKN.
 


[jim]


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews