Penegak Hukum Mandul, Warga Batam Bakal Gelar Demo di Engku Putri

Penegak Hukum Mandul, Warga Batam Bakal Gelar Demo di Engku Putri

Aktivitas penimbunan laut yang berlangsung di Batam Centre yang masih terus berlangsung. (Foto: Batamnews)

BATAMNEWS.CO.ID, Batam -  Aksi pengrusakan lingkungan di Batam masih terus berlangsung. Mirisnya, aktivitas tersebut tidak mendapat perhatian aparat penegak hukum.

Warga Batam pun kerap bertanya-tanya mengenai tindakan aparat yang terkesan melakukan pembiaran terhadap aktivitas tersebut. Bahkan diantara lokasi yang dirusak adalah hutan lindung.  

Tidak saja aparat Polresta Barelang namun jajaran Polda Kepri seakan tutup mata terhadap aktivitas pengrusakan lingkungan yang sangat masif tersebut.

Padahal kasus tersebut sudah dilaporkan ke pihak kepolisian beberapa waktu lalu. 

Ketua LSM Badan Pemantau Kebijakan Pendapatan dan Pembangunan Daerah (BPKPPD) Kepri Edy Susilo pun geram. 

Edy menuturkan akan menurunkan seratusan orang untuk menggelar unjuk rasa di Kantor Wali Kota Batam di Jalan Engku Putri Batam Centre. Ia mendesak Wali Kota Batam Rudi menindak pelaku pengrusakan lingkungan tersebut.  

"Kami akan menggelar aksi damai di depan kantor Pemko Batam, karena sejauh ini aktivitas reklamasi masih berlangsung," ujar Edy Susilo pada batamnews.co.id, Senin (13/6/2016).

Ia mengatakan, dalam aksi damai nanti ia berencana akan membawa anggota sebanyak 100 orang. Tujuannya melakukan aksi damai supaya pihak pemerintah daerah membuka mata dan juga mendesak aparat penegak hukum untuk bisa bertindak.

"Kami mendesak aparat penegak hukum di Batam jangan mandul, dan atas hal tersebut kami mengadakan aksi damai dengan menyegel lokasi reklamasi," kata Edy.

Sebelumnya Edy mengatakan, kegiatan reklamasi pantai yang diperintahkan untuk dihentikan aktivitasnya tetap berjalan. ia juga menilai Wali Kota Batam HM Rudi tidak tegas dalam menindak reklamasi ilegal di Batam. 

"Walikota Batam harus menindak tegas reklamasi ilegal dan pengusaha yang nakal," ujar Edy Susilo pekan lalu pada batamnews.co.id.

Edy mengungkapkan modusnya reklamasi ini beroperasi malam hari dan menggunakan mobil serta alat berat yang telah disegel oleh dinas terkait.

Aktivitas reklamasi yang sempat dihentikan oleh Walikota Batam beberapa waktu lalu, saat ini sudah kembali beroperasi secara “diam-diam" dan yang terus melakukan aktivitas reklamasi pantai pada saat malam hari di daerah Ocarina dan sekitar Batam Center.

"Modusnya aktivitas ini dari Simpang Jam hingga Ocarina malam hari dan semua lampu jalan dimatikan," kata Edy.


[is]


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews