Tukang Parkir yang Hamili Janda Pembuang Janin Ikut Jadi Tersangka

Tukang Parkir yang Hamili Janda Pembuang Janin Ikut Jadi Tersangka

IS, tukang parkir yang diduga menghamili SW dan turut membantu menggugurkan kandungan kekasih gelapnya. (Foto: Batamnews)

BATAMNEWS.CO.ID, Batam - Seorang pria beristri IS, yang diduga menghamili SW (33) janda beranak dua, ditetapkan sebagai tersangka. Ia diduga berperan menggugurkan kandungan SW.

“Dia ditetapkan sebagai tersangka karena membantu proses aborsi,” ujar Kanit PPA Polresta Barelang, Iptu Herman Kelli Samudra, beberapa hari lalu. 

IS ditetapkan sebagai tersangka karena ikut serta membantu dalam prses aborsi tersebut.

"SW yang minta carikan obat penggugur kandungan lalu IS mencari di internet," kata Herman Kelli.

Setelah melakukan aborsi pada Kamis, SW kemudian membuang janinnya di toilet Bandara Hang Nadim Batam.

Keesokan harinya, setelah polisi memeriksa CCTV Bandara Hang Nadim Batam, keduanya pun berhasil diamankan. 

SW diketahui sebagai seorang janda, sedangkan IS merupakan pria beranak istri. Keduanya kini ditahan di sel tahanan Polresta Barelang.

 

[edo]


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews