Komisi III DPRD Setuju Kasus Reklamasi Dibawa ke Jalur Hukum

Komisi III DPRD Setuju Kasus Reklamasi Dibawa ke Jalur Hukum

Aktivitas pemotongan bukit dan hutan lindung di Bengkong yang menimbulkan kerusakan parah. (Foto: Iskandar/Batamnews)

BATAMNEWS.CO.ID, Batam - Ketua Komisi III DPRD Kota Batam Djoko Mulyono meminta pada Tim 9 untuk bertindak tegas. Terutama bila ada temuan mengarah ke pidana dalam kasus reklamasi dan pemotongan lahan yang melanggar aturan.

"Kita meminta apa yang sudah ditemukan Tim 9, seandainya itu melanggar atau ada kaitannya dengan masalah hukum harus diselesaikan secara hukum," ujar Djoko Mulyono saat ditemui pada acara Musda DPD II Golkar Batam di Hotel Golden View, Sabtu (12/6/2016).

Ia mengatakan, dari Komisi III DPRD Batam yang membidangi soal lingkungan hidup mendukung aparatur pemerintah untuk menyelesaikan permasalahan tersebut seperti tidak ada melengkapi perizinan.

"Tim 9 harus tegas menerapkan sesuai aturan yang ada. Kalau perlu rekomendasikan pada aparatur penegak hukum," kata Djoko.

Menurut Djoko, di dalam tim 9 ada Badan Pengendali Dampak Lingkungan (Bapedal), apabila Bapedal menemukan aturan yang dilanggar diteruskan saja ke jalur hukum.

Djoko menambahkan, dalam waktu dekat Komisi terkait akan melakukan hearing gabungan bersama Bapedal Kota Batam terlebih dahulu. "Saat hearing nanti akan dibahas dimana masalah hukum dan PAD yang dihasilkan," ungkap Djoko.

Menurut Djoko hingga saat ini ia dan rekan-rekan Komisi III DPRD belum bergerak karena masih menunggu hasil dari penyidikan tim 9. "Memang rekan komisi terkait sudah mulai bergerak, sementara kita masih menunggu karena sesuai tupoksi kita yaitu lingkungan hidup," ucapnya.

Djoko juga meminta pada tim 9 atau Bapedal Batam untuk lebih tegas dalam melakukan pengawasan. Seperti pengangkutan material reklamasi atau proses cut and fill di Batam menyisakan banyak tanah di jalanan sehinga mengganggu pengendara yang melintas.

"Pengangkutan material itu sudah ada aturannya. Sebelum turun ke jalan roda truk tersebut terlebih dahulu disiram air, jadi sudah ada aturannya semua. Selaku pemberi rekomendasi Bapedal harus lebih tegas mengawasi,"  kata Djoko menambahkan.


[is]


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews