Polisi: Pasangan Pembuang Orok Pesan Penggugur Kandungan di Internet

Polisi: Pasangan Pembuang Orok Pesan Penggugur Kandungan di Internet

Pelaku pembuangan janin di Bandara Hang Nadim Batam (Foto: Ist)

BATAMNEWS.CO.ID, Batam - Polisi menangkap dua pelaku aborsi dan pembuangan bayi di Bandara Hang Nadim Batam. Keduanya, IS (40) dan SW (33),  mengaku telah melakukan aborsi dari hasil hubungan gelap. 

Keduanya mengaku menggugurkan kandungan dengan memesan sejumlah obat aborsi melalui internet. SW pun meminum ramuan penggugur kandungan itu sejak Mei 2016 lalu.

Pada saat itu diperkirakan usian kandungan SW sudah empat bulan.

"Kita masih mendalami, apakah proses aborsi itu di rumah SW, atau di tempat kakaknya," ujar  Kapolsek Bandara Hang Nadim Batam, Iptu Thomas, Sabtu (11/6/2016).

SW, warga Arira Garden Nongsa itu, diketahui meminum berbagai macam ramuan penggugur kandungan yang dicampur gas.

Tepat pada hari Kamis (9/6), saat SW sedang buang air besar, ia pun 'brojol'. Janinnya yang diperkirakan baru berumur empat bulan keluar.

 

[edo]


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews