Catat! Ini Sebab Meteran Air Anda Dibongkar

Catat! Ini Sebab Meteran Air Anda Dibongkar

Ilustrasi meteran air ATB. (Foto: Istimewa)

BATAMNEWS.CO.ID, Batam - Beberapa kegiatan ilegal pelanggan PT Adhya Tirta Batam (ATB) bisa berujung pemutusan suplai air. Salah satunya pengambilan air sebelum meteran. 

“Begitu pula dengan penggunaan pompa atau alat lain yang sejenis yang disambungkan pada jaringan pipa layanan atau jaringan pipa pelanggan yang dapat mengurangi fungsi tekanan air atau fungsi meter air,” ujar Corporate Communication Manager ATB Enriqo Moreno dalam rilis yang diterima, Senin (13/6/2016).

“Bila pelanggan terbukti melakukan pelanggaran tersebut, pelanggan akan dikenakan denda sesuai dengan Surat Keputusan (SK) Tarif yang berlaku. Selain itu, aliran air bersih dari ATB juga bisa dihentikan dengan cara mengangkat meter air yang ada di tempat pelanggan,” ungkap Enriqo.

Enriqo menambahkan, merusak jaringan pipa, membalik arah meter, mengubah ukuran pipa layanan, mengubah letak pipa, menimbun meteran sehingga meter air tidak terlihat juga merupakan bentuk pelanggaran. Begitupula dengan menjual dan memperdagangkan air ATB tanpa izin. 

“Bila pelanggan memindahkan meter air tanpa izin dari ATB, kami berhak meminta pelanggan untuk mengembalikan meter air tersebut ke posisi semula. Pengembalian posisi meter air tersebut harus sesuai petunjuk teknis dari ATB dengan biaya yang dibebankan kepada pelanggan,” kata dia.

Ia melanjutkan, pelanggan juga dilarang melepas, membuka, dan merusak segel meter air. Selain itu, pelanggan juga dilarang memasukan benda atau alat lain ke dalam meter air. Bila pelanggan terbukti melakukan hal tersebut, ATB akan memberikan sanksi denda hingga pemutusan aliran air bersih.

“Bila pelanggan ingin memindahkan posisi meter air agar mudah diakses oleh petugas kami, tidak dilarang. Namun pelanggan terlebih dahulu harus mengajukan pemindahan posisi meter air,” ucapnya. 

 

[snw]


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews