Kepala Dinas Kesehatan Desak RS Swasta Tanda Tangan MoU dengan BPJS

Kepala Dinas Kesehatan Desak RS Swasta Tanda Tangan MoU dengan BPJS

Pelayanan BPJS Kesehatan di Batam Centre. (Foto: Batamnews)

BATAMNEWS.CO.ID, Batam - Kepala Dinas Kesehatan Kota Batam drg. Chandra Rizal mengingatkan rumah sakit swasta segera membuat MoU dengan pihak BPJS Kesehatan mengenai pelayanan terhadap pasien.

“Harus disetuju sesuai isinya dan saya akan tantang mereka untuk segera melakukan penandatangan tersebut dan tidak perlu melakukan penarikan biaya maupun iuran dan harus ada komitmen,” ujar drg. Chandra Rizal kepada batamnews.co.id, Rabu (18/5/2016).

Chandra mengatakan, akan memantau semua keluhan dan pasien yang merasa dipersulit pihak rumah sakit, agar melaporkan kepada dirinya.

"Kalau ada keluhan silahkan lapor kesaya segera," ujarnya.

Chandra mengakui masih banyak dan belum semua rumah sakit menandatangani MoU. Alasannya, perjanjian tersebut merugikan pihak swasta.

Chandra mengajak serta menghimbau kepada masyarakat agar kalau berobat ke klinik utama.

Saat ini di Batam sudah ada klinik yang statusnya sudah sama dan dengan kelas C, ada 3 spesialis dokter dan klinik ini di Tanjung Uncang, Sagulung dan Tiban.

 

[jim/is]


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews