Ahok: Pengembang Tak Berkontribusi, Izin Tak Saya Kasih

Ahok: Pengembang Tak Berkontribusi, Izin Tak Saya Kasih

Perumahan Orchard Batam Centre milik Agung Podomoro Land. Perumahan ini juga melakukan aktivitas reklamasi. (Foto: Batamnews)

BATAMNEWS.CO.ID, Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama punya kebijakan tersendiri untuk pengembang. Ia tak akan memberi izin bila pengembang tak memberikan kontribusi.

Ia pun membuat perjanjian kerjasama pembayaran tambahan kontribusi dengan beberapa pengembang pemegang izin reklamasi Teluk Jakarta. Para pengembang itu adalah PT Agung Podomoro Land, PT Intiland, PT Pembangunan Jaya Ancol, dan PT Jakarta Propertindo.

"Lo kerjain dulu (tambahan kontribusi), baru gue kasih izin. Nah dia kerjain dulu rusun semua, Podomoro kerjain dulu, baru kasih izin," kata Ahok di Balai Kota, Kamis (12/5/2016).

Para pengembang diminta merealisasikan terlebih dahulu pembayaran tambahan kontribusi senilai 15 persen dikalikan nilai jual objek pajak (NJOP) kepada Pemprov DKI Jakarta. Setelah itu baru Basuki atau Ahok memperpanjang izin prinsip dan izin pelaksanaan reklamasi.

"Tambahan kontribusi tersebut untuk melakukan pembangunan. Seperti rumah susun sederhana sewa dan jalur inspeksi," kata Ahok di Balai Kota, Kamis (12/5/2016).

Selain dengan empat pengembang tersebut, Ahok mengungkap ada pengembang lain yang melakukan perjanjian kerjasama dengan Pemprov DKI Jakarta, yakni PT Manggala Krida Yudha. Pemegang izin reklamasi pulau L dan M itu berjanji akan membangun pompa air di Kali Sentiong, Jakarta Utara dengan perkiraan biaya mencapai Rp 1 triliun.

"Manggala Krida Yudha, dia juga buat perjanjian membangun pompa Sentiong Rp 1 triliun. Kalau dia mulai membangun itu, saya akan kasih dia izin nyambung. Dia bangun (pompa) enggak? Kagak! Makanya izinnya tidak saya kasih," kata Ahok.

Agar memiliki landasan hukum yang lebih kuat, Pemprov DKI memasukkan rancangan tambahan kontribusi sebesar 15 persen itu dalam revisi Perda Nomor 8 Tahun 1995 tentang Pelaksanaan Reklamasi dan Rencana Tata Ruang Pantura Jakarta. Hanya saja, DPRD DKI menghentikan pembahasan raperda tersebut.

"Sekarang pertanyaannya, Podomoro sudah serahkan berapa (tambahan kontribusi ke DKI)? Dia sudah serahkan pada kami Rp 200-an miliar. Yang sudah dikerjain itu jalan inspeksi, rusun, tanggul, pompa, mereka sudah kerjain," kata Ahok.

sumber: kompas.com

 

[snw]


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews