Melawan, Polisi Tembak Dua Pelaku Curanmor

Melawan, Polisi Tembak Dua Pelaku Curanmor

Dua pelaku pencurian sepeda motor yang dilumpuhkan polisi di Batam. (Foto: Edo/Batamnews)

BATAMNEWS.CO.ID, Batam - Unit Reskrim Polesta Barelang kembali membekuk pelaku pencurian sepeda motor pada Kamis (13/5/ 2016) sekira pukul 21.00 WIB di Perumahan Pondok Idaman, Simpang Kara, Batam Centre, Batam, Kepri.

Pelaku yang berjumlah dua. Dua orang pelaku menurut polisi sempat melawan dan mencoba melarikan diri.

"Kedua pelaku melawan dan berusaha melarikan diri, terpaksa kita lumpuhkan dengan panas," ujar Kasat Reskrim Polresta Barelang, Kompel Memo Ardian, Sabtu (14/5/2016).

Pelaku diketahui bernama Yery Novriansyah (28) warga ruli Seraya Bawah. Ia bertugas sebagai pemetik motor curian.

Kemudian, Yasir Arafah pria 22 tahun, bertugas sebagai pengintai. Ia juga bertugas membuat kunci duplikat. 

"Satu orang bertugas sebagai pemetik, satu satu lagi bertugas memantau keadaan sekitar," ujar Memo.

Penangkapan berawal dari adanya laporan jika terjadi transaksi jual beli moror di Perumahan Pondok Indah, Simpang Kara. Motor tersebut diduga hasil curian.

"Kita mengamankan dua unit sepeda motor, satu motor merupakan hasil curian, dan satu lagi motor yang dipakai oleh pelaku untuk melancarkan aksinya," ujar Memo.

 

[edo]


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews