Gelper Bakal Buka Lagi, ini Respon Kapolresta Barelang

Gelper Bakal Buka Lagi, ini Respon Kapolresta Barelang

Kapolresta Barelang Kombes Pol Helmy Santika. (Foto: Edo/Batamnews)

BATAMNEWS.CO.ID, Batam - Polresta Barelang telah menyerahkan verifikasi persoalan gelanggang permainan (gelper) ke pihak Badan Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (BPM-PTSP) Pemko Batam. Menurut informasi, gelper bakal kembali beroperasi.

Kapolresta Barelang, Kombes Pol Helmy Santika mengatakan, kepolisian sudah menindak seluruh tempat gelanggang permainan berkedok permainan anak yang terdapat unsur judi beberapa waktu lalu.

"Kita sudah menindak tempat gelanggang  permain yang menurut informasi dari masyarakat, kalau adanya unsur perjudian di dalamnya," kata Helmy, Sabtu (14/5/2016) usai acara sertijab Wakapolres Barelang.

Ada puluhan lokasi gelper yang ditutup polisi beberapa waktu lalu. Sejumlah lokasi kemudian disegel pihak kepolisian dan BPM-PTSP.

Helmy menambahkan, BPM-PTSP sudah mengeluarkan izin tempat gelanggang permainan dan telah melaporkan ke Polresta Barelang sebanyak 32 lokasi.

”BPM-PTSP sudah memberi tahu dan melihatkan izin sebanyak 32 titik," ujar dia.

Kapolres juga mengatakan, jika nantinya gelanggang permainan tersebut kembali beroperasi dan terdapat unsur judi, maka polisi akan langsung menindak tegas.

"Kalau ada tindakkan melanggar hukum, kita akan langsung menindak," kata Helmy Santika.

Beberapa waktu lalu, BPM-PTSP sudah meninjau lokasi gelanggang permainan yang memiliki izin dan telah diverifikasi oleh pemerintah bersama kepolisian.

 

[edo]


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews