Anggota DPR Prihatin Wali Kota Batam Harus "Ngemis" Lahan

Anggota DPR Prihatin Wali Kota Batam Harus "Ngemis" Lahan

Wali Kota Batam Rudi saat sidak ke Simpang Rujak. (Foto: Edo/Batamnews)

BATAMNEWS.CO.ID, Batam - Komisi II DPR RI berkunjung ke Kantor Wali Kota Batam di Jalan Engku Putri Batam Centre, Batam, Kepri, Senin (2/5/2016). Dalam kunjungan itu DPR mengaku prihatin melihat proses pengelolaan lahan.

Bahkan seorang anggota Komisi II DPR RI mengungkapkan, Pemko Batam bahkan harus “mengemis” untuk mendapatkan lahan.

Apalagi permintaan lahan itu untuk keperluan investasi Pemko Batam.

"Saya kasihan sekali membaca di media dan mendengar serta menyaksikan televisi, Wali Kota Batam harus ‘mengemis’ minta lahan,” ujar anggota Komisi II DPR RI Taman Hudi dari Partai Nasdem saat bertatap muka dengan Wali Kota Batam Rudi dan Wakil Wali Kota Batam Amsakar Achmad.

Taman Hudi menuturkan, seharusnya Wali Kota Batam sebagai kepala daerah yang berwenang atas lahan. Hal itu kata dia, dampak dari tumpang tindih aturan dan kewenangan antara BP Batam dan Pemko Batam.


[jim] 


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews