Nakhoda Asal Batam yang Dibebaskan Kelompok Abu Sayyaf Belum Pulang ke Rumah

Nakhoda Asal Batam yang Dibebaskan Kelompok Abu Sayyaf Belum Pulang ke Rumah

Peter Tonsen Barahama, nakhoda kapal tongkang Brahma 12 yang sempat disandera Abu Sayyaf. (Foto: Facebook)

BATAMNEWS.CO.ID, Batam - Salah satu dari 10 kru kapal Brahma 12 yang dibebaskan terdapat warga Batam, Peter Tonsen Barahama. Peter dibebaskan kelompok milisi Abu Sayyaf pada 29 April 2016 bersama sejumlah rekannya. 

Nakhoda kapal Brahma 12 itu sudah tiba di Jakarta untuk menjalani pemeriksaan medis di RS Pusat Angkata Darat, Gatot Subroto, Jakarta, pada Minggu (2/5/2016) malam. 

Menteri Luar Negeri Retno Marsudi mengatakan, para ABK kapal tersebut akan menjalani pemeriksaan kesehatan setelah sebulan lebih disandera.

Hingga saat ini belum diketahui kapan para ABK kapal itu akan dikirimkan ke rumah masing-masing.

Mereka dibawa dari Filipina dengan pesawat berlogo Victory News. Setelah mendarat, satu per satu rombongan turun dari pesawat dan langsung disalami oleh para pejabat Indonesia yang menjemput.

Mereka lalu menaiki mobil untuk dibawa ke RSPAD.

Selain Menlu, tampak hadir Mensesneg Pratikno, Panglima TNI Jenderal TNI Gatot Nurmantyo, dan pihak Kedutaan Besar Indonesia di Filipina Minister Counselor Edi Mulya.

Sejak 26 Maret 2016, sepuluh awak kapal pandu Brahma 12 beserta muatan batubara milik perusahaan tambang dari Banjarmasin, Kalimantan Selatan, disandera kelompok teroris Filipina Abu Sayyaf.

Para awak kapal dan seluruh muatan batubara dibawa penyandera ke tempat persembunyian mereka di salah satu pulau di sekitar Kepulauan Sulu.

Kepala kepolisian Jolo Filipina, Junpikar Sitin sebelumnya mengatakan, mereka dibebaskan pada Minggu tengah hari, seperti diberitakan Kontan.

Beberapa orang tak dikenal mengantar ke-10 orang kru kapal tunda itu ke kediaman Gubernur Abdusakur Tan Jnr di Pulau Jolo di tengah hujan lebat.

Cayat mengatakan, setelah diantar ke depan kediaman Gubernur Sulu, mereka lalu dibawa masuk dan disuguhi makanan.

Sejauh ini belum diketahui alasan pembebasan para sandera itu. Namun, seorang sumber mengatakan, uang tebusan sebesar 50 juta peso atau sekitar Rp 14 miliar sudah dibayarkan kepada pihak Abu Sayyaf.

Berikut nama-nama 10 WNI tersebut:

1. Peter Tonsen Barahama asal Kelurahan Bukit Tempayan, Kecamatan Batu Aji, Batam
2. Julian Philip, warga Kelurahan Sasaran, Kecamatan Tondang Utara, Kabupaten Minahasa
3. Alvian Elvis Peti dari Kelurahan Kebon Bawang, Kecamatan Tanjung Priok, Jakarta Utara
4. Mahmud, warga Kelurahan Telaga Biru, Banjarmasin, Kalimantan Selatan
5. Surian Syah asal Kelurahan Watubangga, Kecamatan Baruga, Kabupaten Kendari, Sulawesi Tenggara
6. Surianto, warga Gilireng, Wajo, Sulawesi Selatan
7. Wawan Saputra, warga Kelurahan Puncak Indah, Kecamatan Malili, Kota Palopo
8. Bayu Oktavianto, warga Kelurahan Miliran Mendak, Kecamatan Delanggu, Kabupaten Klaten, Jawa Tengah
9. Rinaldi, warga Makassar, Sulawesi Selatan
10. Wendi Raknadian asal Kelurahan Pasar Ambacang, Padang, Sumatera Barat

 

[snw]
 


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews