Pengrusakan Lingkungan

Yudi Kurnain Nilai Pemko Abaikan Imbauan Presiden Jokowi dan KPK soal Reklamasi

Yudi Kurnain Nilai Pemko Abaikan Imbauan Presiden Jokowi dan KPK soal Reklamasi

Aktivitas reklamasi di alur pelayaran internasional di Batam Centre. Aktivitas itu masih terus berlangsung meski mendapat sorotan dan diduga ilegal. (Foto: Batamnews)

BATAMNEWS.CO.ID, Batam - Aktivitas reklamasi di Batam Centre, Batam, Kepri, masih terus berlangsung. Padahal lokasi penimbunan laut tersebut diduga bermasalah dan tidak berizin.

Sejauh ini tidak ada tindakan dari aparat kepolisian ataupun pihak Bapedal Kota Batam untuk menyetop aktivitas ilegal tersebut.

Pihak Kantor Administrasi Pelabuhan (Kanpel) Batam menyatakan, aktivitas reklamasi tersebut diduga telah menggangu alur lalu lintas pelayaran kapal feri internasional dari Pelabuhan Feri Internasional Centre Point, Batam Centre.

Tidak hanya itu, di sejumlah titik juga terjadi dugaan kerusakan lingkungan yang parah. Seperti di Tiban, Sekupang, sejumlah pantai dan mangrove diurug tanpa memperhatikan dampak kerusakan lingkungan. Begitu juga di Bengkong, aktivitas pemotongan bukit dan reklamasi masih terus berlangsung.

Tampaknya tidak ada pengawasan dari pihak terkait. Apalagi informasinya, pengusaha penimbun lahan, cukup memberikan setoran ke oknum pejabat serta oknum aparat, agar aktivitas berjalan mulus.

Di Bengkong sebuah bukit kini tampak berada di bawah permukaan laut, setelah terus dikeruk selama bertahun-tahun. Pengerukan itu menurut warga adalah milik Abi, pemilik restoran Golden Prawn serta Hotel Golden View.

Di kawasan Golden Prawn juga merupakan hasil dari reklamasi pantai dan pemotongan bukit dari wilayah Tanjung Buntung tersebut.

 

Aktivitas pengrusakan lingkungan di Tanjung Buntung, Bengkong, yang masif. (Foto: Iskandar/Batamnews)

 

Menimbang hal itu, Ketua Komisi II DPRD Kota Batam Yudi Kurnain mendesak Pemerintah Kota Batam, melaksanakan imbauan Presiden Jokowi serta ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), yang meminta agar aktivitas reklamasi di daerah segera dikendalikan pemerintah bukan justru pihak swasta.

Hal itu belajar dari kegiatan reklamasi di Teluk Jakarta yang kini disetop atau dimoratorium. 

“Kita dukung pembangunan tapi yang taat aturan. Pemerintah Kota Batam juga harus mengendalikan aktivitas reklamasi biar ada manfaatnya bagi negara, masyarakat, dan pengusaha. Pemerintah harus menjadi kendali,” ujar Yudi Kurnain, Senin (2/5/2016).

Menurut Yudi, saat ini, aktivitas reklamasi di Batam, belum terlihat manfaatnya. Baik itu nelayan atau masyarakat setempat maupun pemerintah.

“Jadi kegiatan sekarang ini hanya menguntungkan pengusaha saja,” ujar Yudi.

Dari segi pemerintah, kata Yudi, sejauh ini tidak ada sumbangan yang berarti yang masuk ke kas daerah dari aktivitas reklamasi tersebut. “PAD dari kegiatan reklamasi ataupun pemotongan bukti itu sangat kecil,” ujar dia.

Yudi menyarankan, agar pemerintah menyetop secara keseluruhan aktivitas pemotongan bukit atau reklamasi yang telah merusak lingkungan tanpa menunggu lebih lama.

“Harus cepat dong, jangan lama, jangan kebanyakan rapat,” ujar dia. 

Yudi mengatakan, pemerintah harus berani, dan tidak ragu-ragu untuk melaksanakan instruksi Presiden dan KPK tersebut. 

[snw]


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews