Pelantikan Pejabat Pemko Batam Tertunda, Operasional Puskesmas Sei Pelunggut Ikut Terhambat

Pelantikan Pejabat Pemko Batam Tertunda, Operasional Puskesmas Sei Pelunggut Ikut Terhambat

Wali Kota Batam, Amsakar Achmad. (Foto: Asrul/Batamnews))

Rhuuzi Wiranata

Batam, Batamnews - Rencana Pemerintah Kota (Pemko) Batam untuk segera melantik sejumlah pejabat tampaknya belum akan terwujud dalam waktu dekat. Penundaan ini terjadi di tengah padatnya agenda Wali Kota Batam, Amsakar Achmad, yang dijadwalkan segera berangkat untuk menunaikan ibadah haji.

Sebelumnya, Amsakar sempat mengagendakan pelantikan tersebut dilakukan sebelum keberangkatannya ke Tanah Suci. Namun, rencana itu urung terlaksana.

Berdasarkan jadwal, Wali Kota Batam direncanakan masuk asrama haji pada Rabu, 20 Mei 2026, dan akan terbang bersama jemaah calon haji (JCH) kloter 25 pada keesokan harinya, Kamis (21/5/2026). Informasi yang dihimpun menyebutkan bahwa Amsakar juga telah mengajukan izin cuti dengan alasan penting selama 40 hari ke depan.

Saat dikonfirmasi mengenai kepastian agenda pelantikan tersebut usai menghadiri sebuah acara pada Senin (18/5/2026), Amsakar enggan memberikan komentar lebih jauh.

"Nanti saja itu ya, saya lagi buru-buru mau agenda lain," ujarnya singkat.

Padahal sebelumnya, ia sempat menyebutkan akan segera melantik pejabat definitif untuk posisi Kepala Inspektorat yang saat ini sedang mengalami kekosongan akibat rotasi jabatan pada pelantikan sebelumnya.

Terkait tertundanya pelantikan ini, Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Batam, Firmansyah, juga tidak memberikan jawaban rinci. Saat dikonfirmasi, ia meminta agar persoalan teknis pelantikan ditanyakan langsung kepada Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Batam.

"Silakan coba tanya OPD terkait," jawab Firmansyah singkat melalui pesan WhatsApp pada Selasa (19/5/2026).

Operasional Puskesmas Sei Pelunggut Terdampak
Tertundanya pelantikan pejabat di lingkungan Pemko Batam ini tidak hanya berdampak pada birokrasi pemerintahan, tetapi juga merembet pada pelayanan masyarakat.

Salah satu hal yang paling mendesak adalah putusan penugasan dokter dan tenaga kesehatan yang akan ditempatkan di sejumlah Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas).

Dampak paling nyata terlihat pada nasib Puskesmas Sei Pelunggut yang terletak di Jalan Dapur 12, Kecamatan Sagulung, Kota Batam. Meski bangunan fisik telah rampung dikerjakan sejak akhir tahun 2024, fasilitas kesehatan ini belum juga beroperasi karena ketiadaan pejabat dan tenaga medis yang sah.

Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Batam, Didi Kusmarjadi, menjelaskan bahwa pihaknya sebenarnya sudah menyiapkan struktur kepegawaian untuk puskesmas tersebut. Mulai dari Kepala Puskesmas hingga jajaran staf, dengan total sekitar 30 orang pegawai siap ditugaskan.

“Sekarang tinggal menunggu pelantikan. Jika sudah dilantik, maka puskesmas akan segera dibuka,” jelas Didi.

Lebih lanjut, Didi menegaskan bahwa dari segi infrastruktur, seluruh fasilitas di Puskesmas Sei Pelunggut sudah sangat lengkap dan siap melayani masyarakat.

“Begitu pejabatnya dilantik, puskesmas langsung bisa beroperasi,” pungkasnya.

Dengan cutinya Wali Kota Batam selama 40 hari ke depan, masyarakat dan berbagai pihak kini masih harus menunggu kepastian lebih lanjut mengenai nasib birokrasi dan operasional fasilitas kesehatan yang tertunda tersebut.

Baca Berita Lainnya di Google News.
Simak Berita Terupdate Tentang Batam, Kepri dan Sekitarnya di Ponselmu. Pilih Saluran Batamnews di Channel WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029VaZTLte2f3EBce7FG60k. Pastikan Aplikasi WhatsApp sudah Terinstal.

Komentar Via Facebook :