Revisi RTRW Kepri Dibahas, Pemko dan BP Batam Dorong Tata Ruang Sesuai Kebutuhan Masyarakat

Revisi RTRW Kepri Dibahas, Pemko dan BP Batam Dorong Tata Ruang Sesuai Kebutuhan Masyarakat

Wakil Wali Kota Batam, Li Claudia Chandra. (Foto: dok.Diskominfo Batam)

Rhuuzi Wiranata

Batam, Batamnews – Masa depan tata ruang Batam kini tengah dibedah secara mendalam. Wakil Wali Kota Batam sekaligus Wakil Kepala BP Batam, Li Claudia Chandra, memimpin langsung rapat pembahasan revisi Perda Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Provinsi Kepulauan Riau di Kantor BP Batam, Selasa (19/5/2026).

Li Claudia tidak ingin revisi ini hanya menjadi tumpukan dokumen di atas kertas. Ia menegaskan bahwa tata ruang harus "membumi", merespons kebutuhan aktual, dan menjawab dinamika pertumbuhan Batam yang sangat cepat. Ketentuan lama yang dinilai sudah usang dan tidak relevan lagi wajib dievaluasi agar pembangunan lebih efektif dan tepat sasaran.

“Setiap pasal akan dibahas satu per satu. Di akhir nanti akan kita lihat kembali keseluruhan substansinya agar benar-benar sesuai dengan kebutuhan masyarakat Batam. Kita yang paling memahami kondisi daerah dan harus memastikan kepentingan masyarakat tetap menjadi prioritas,” ujar Li Claudia dengan tegas.

Salah satu poin paling strategis yang didorong dalam revisi ini adalah penguatan konektivitas antar-pulau. Pemerintah Kota Batam mengusulkan agar seluruh pulau berpenghuni wajib memiliki akses pelabuhan. Langkah ini diambil untuk memperlancar mobilitas warga dan memutus rantai kendala distribusi barang di wilayah penyangga.

Kepala Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang (CKTR) Batam, Azril Apriansyah, mengungkapkan bahwa usulan ini bukanlah ide sepihak, melainkan jeritan hati masyarakat di pulau-pulau.

“Usulan pelabuhan ini berasal dari masyarakat melalui Musrenbang Kota Batam dan disesuaikan dengan kebutuhan riil di lapangan,” jelas Azril.

Selain soal pelabuhan, rapat ini juga menyoroti keunikan Batam sebagai kawasan Free Trade Zone (FTZ). Li Claudia menilai perencanaan wilayah tidak boleh kaku hanya mengacu pada jumlah penduduk ber-KTP Batam. Kenyataan di lapangan, Batam melayani ribuan pekerja pendatang, masyarakat non-KTP, hingga turis mancanegara yang beraktivitas setiap hari. Oleh karena itu, kuota barang dan perencanaan logistik harus dihitung berdasarkan mobilitas riil masyarakat, bukan sekadar urusan administrasi.

Pembahasan substansial ini turut dikawal oleh pejabat teras dari dua instansi besar, di antaranya Deputi Bidang Infrastruktur BP Batam Mouris Limanto, Deputi Bidang Kebijakan Strategis Sudirman Saad, serta jajaran Staf Ahli Pemko Batam termasuk Demi Hasfinul dan Jefridin.

Melalui revisi ini, Pemerintah Kota Batam ingin memastikan bahwa setiap jengkal tata ruang yang disusun benar-benar membawa manfaat nyata bagi ekonomi dan kesejahteraan seluruh masyarakat Batam tanpa terkecuali.

Baca Berita Lainnya di Google News.
Simak Berita Terupdate Tentang Batam, Kepri dan Sekitarnya di Ponselmu. Pilih Saluran Batamnews di Channel WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029VaZTLte2f3EBce7FG60k. Pastikan Aplikasi WhatsApp sudah Terinstal.

Komentar Via Facebook :