Pria Diduga Gangguan Mental Diamankan Usai Rusak Tanaman Bougenvile Milik BP Batam
Tanaman Bunga Bougenvile Milik BP Batam. (Foto. Istimewa)
Batam, Batamnews – Tim Jatanras Satreskrim Polresta Barelang mengamankan seorang pria dewasa yang belum diketahui identitasnya setelah diduga melakukan pengrusakan terhadap tanaman Bougenvile milik BP Batam, Selasa (19/5/2026).
Berdasarkan informasi yang diperoleh, pria tersebut diamankan petugas di sekitar kawasan Taman Dang Anom, Batam Kota. Saat ditemukan, terduga pelaku diketahui sedang berjalan kaki sambil membawa tas ransel. Petugas juga menduga pria tersebut mengalami gangguan mental.
Kasat Reskrim Polresta Barelang, Kompol Debby Tri Andrestian, membenarkan adanya penangkapan terhadap pria yang diduga sebagai pelaku pengrusakan tanaman milik BP Batam tersebut.
“Iya benar, terduga pelaku sudah kami amankan. Saat ini masih dalam pemeriksaan lebih lanjut oleh penyidik. Untuk terkait motifnya akan kami sampaikan setelah pemeriksaan,” ujar Debby saat dikonfirmasi, Rabu (20/5/2026).
Sementara itu, Kanit Jatanras Satreskrim Polresta Barelang, Iptu Mario, menjelaskan bahwa pihaknya masih melakukan pendalaman untuk mengungkap identitas pria tersebut, mengingat adanya dugaan gangguan mental yang dialaminya.
“Terduga pelaku merupakan pria dewasa. Karena pelaku diduga mengalami gangguan mental, tim masih melakukan pemeriksaan guna mengungkap identitas terduga pelaku. Tim medis juga masih melakukan pemeriksaan terhadap kondisi kesehatan serta psikologi pelaku,” kata Mario.
Ia menegaskan, dugaan tindakan yang dilakukan pria tersebut murni merupakan aksi pengrusakan dan hingga kini proses penyelidikan masih berlangsung.
Polisi saat ini masih menunggu hasil pemeriksaan lanjutan untuk memastikan identitas, kondisi psikologis, serta motif di balik aksi pengrusakan tanaman tersebut.

Komentar Via Facebook :