Pengamat Apresiasi Lis Darmansyah Pangkas OPD, Dinilai Jadi Langkah Berani Reformasi Birokrasi
Pengamat Sosial dan Kebijakan Publik STISIP Bunda Tanah Melayu, Dr. Suyito, M.Si. (Foto: istimewa)
Tanjungpinang, Batamnews —Langkah Wali Kota Tanjungpinang, Lis Darmansyah, yang melakukan perampingan Organisasi Perangkat Daerah atau OPD dari 32 menjadi 26 mendapat sorotan dari Pengamat Sosial dan Kebijakan Publik STISIP Bunda Tanah Melayu, Dr. Suyito, M.Si
Ia menilai kebijakan tersebut merupakan langkah berani dan progresif dalam membangun birokrasi yang lebih ramping, efektif, serta berorientasi pada pelayanan publik.
Menurutnya, perampingan OPD bukan sekadar pengurangan struktur pemerintahan, melainkan bagian dari upaya reformasi birokrasi agar roda pemerintahan berjalan lebih efisien dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
“Langkah Wali Kota Tanjungpinang Lis Darmansyah ini patut diapresiasi. Perampingan OPD dari 32 menjadi 26 menunjukkan adanya keberanian politik dan komitmen untuk membangun birokrasi yang lebih efisien,” ujar Suyito.
Ia mengatakan, efisiensi anggaran yang disebut mencapai sekitar Rp8 miliar per tahun menjadi peluang besar bagi Pemerintah Kota Tanjungpinang untuk memperkuat program-program yang langsung menyentuh masyarakat.
“Jika anggaran hasil efisiensi ini diarahkan untuk pelayanan dasar, peningkatan ekonomi masyarakat, pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur, tentu manfaatnya akan sangat dirasakan oleh publik,” katanya.
Dr. Suyito menilai, birokrasi yang ramping dapat mempercepat koordinasi antarinstansi, mengurangi tumpang tindih kewenangan, serta membuat pengambilan keputusan menjadi lebih cepat.
Menurutnya, kebijakan ini juga sejalan dengan semangat tata kelola pemerintahan modern yang menekankan efektivitas, efisiensi, transparansi, dan akuntabilitas.
“Dalam pemerintahan modern, ukuran keberhasilan bukan lagi seberapa besar struktur birokrasi, tetapi seberapa cepat, tepat, dan berkualitas pelayanan yang diberikan kepada masyarakat,” jelasnya.
Meski demikian, Suyito berharap perampingan OPD tersebut tetap diikuti dengan penataan sumber daya manusia, pembagian tugas yang jelas, serta penguatan sistem kerja di masing-masing perangkat daerah.
Ia menilai, dengan manajemen yang baik, penggabungan sejumlah OPD justru dapat menciptakan birokrasi yang lebih solid dan produktif.
“Yang penting, setelah struktur dirampingkan, kinerja harus semakin meningkat. OPD yang baru harus mampu bekerja lebih fokus, cepat, dan memberi dampak nyata bagi masyarakat,” tambahnya.
Suyito juga menyebut kebijakan ini dapat menjadi momentum penting bagi Pemko Tanjungpinang untuk memperkuat kepercayaan publik terhadap pemerintah daerah.
Menurutnya, masyarakat akan memberikan dukungan apabila kebijakan efisiensi tersebut benar-benar dibuktikan melalui peningkatan kualitas pelayanan dan program pembangunan yang nyata.
“Publik tentu berharap efisiensi ini bukan hanya terlihat di atas kertas, tetapi benar-benar dirasakan dalam bentuk pelayanan yang lebih baik. Jika ini berhasil, maka Tanjungpinang bisa menjadi contoh daerah yang serius melakukan reformasi birokrasi,” ungkapnya.
Dr. Suyito optimistis, perampingan OPD yang dilakukan Pemko Tanjungpinang dapat menjadi langkah awal untuk menciptakan pemerintahan yang lebih lincah, hemat, dan berpihak pada kepentingan masyarakat.
“Prinsipnya, saya melihat kebijakan ini sebagai langkah positif. Birokrasi yang ramping, jika dikelola dengan baik, akan membuat pemerintah lebih gesit dalam melayani rakyat,” tutupnya.

Komentar Via Facebook :