Tim Patroli Polda Kepri Gerak Cepat Ungkap Dugaan Pencurian HP di Batam
Pelaku saat diamankan pihak kepolisian. (Foto: dok.Polda Kepri)
Batam, Batamnews — Respons cepat ditunjukkan personel patroli Direktorat Samapta Polda Kepri usai menerima laporan dugaan pencurian telepon genggam di kawasan Simpang Kara, Batam, Jumat (15/5/2026) malam. Kasus tersebut diduga dilakukan seorang pria berinisial NI yang baru dikenal korban melalui media sosial.
Peristiwa bermula sekitar pukul 20.50 WIB saat Tim Patroli R4 Sinergitas dan Tim Patroli R4 Rutin Ditsamapta Polda Kepri yang dipimpin IPDA Parlindungan Sitompul tengah bersiaga di Simpang Kara untuk mengantisipasi aksi kriminalitas dan balap liar.
Di tengah patroli, petugas didatangi seorang ibu bernama Novita Sari bersama anaknya. Dalam laporannya, Novita mengaku telepon genggam miliknya dibawa kabur pria yang baru dikenalnya melalui media sosial.
Direktur Samapta Polda Kepri, Kombes Joko Adi Nugroho menjelaskan, berdasarkan keterangan korban, awalnya Novita dan anaknya dijemput pelaku menggunakan mobil Daihatsu Terios hitam di kawasan Mall K Square.
Setelah itu, korban diajak makan malam di kawasan Pelabuhan Batam Centre. Namun saat korban pergi ke toilet dan kembali ke meja makan, pria tersebut sudah menghilang bersama telepon genggam milik anak korban.
“Pada saat korban kembali ke meja makan, terduga pelaku sudah tidak ada di lokasi. Handphone yang sebelumnya sedang digunakan anak korban juga sudah hilang,” kata Kombes Joko Adi Nugroho, Selasa (19/05/2026).
Korban yang panik kemudian mencari keberadaan pelaku. Dari informasi warga sekitar, pria tersebut diketahui telah meninggalkan lokasi menggunakan mobil.
Novita bersama anaknya lalu berjalan kaki dari kawasan Pelabuhan Batam Centre menuju Mall K Square. Saat tiba di Simpang Kara, mereka bertemu tim patroli Ditsamapta Polda Kepri dan langsung melaporkan kejadian tersebut.
Mendapat laporan itu, tim patroli bergerak cepat melakukan penelusuran ke rumah terduga pelaku di kawasan Teluk Mata Ikan. Petugas kemudian mencari informasi kepada warga dengan menunjukkan ciri-ciri pelaku yang diketahui berbadan besar dan menggunakan mobil Daihatsu Terios hitam.
Tak berselang lama, salah seorang warga mengenali ciri-ciri tersebut dan menunjukkan lokasi rumah pelaku.
“Setibanya di lokasi, petugas mendapati terduga pelaku berada di depan rumah bersama istrinya. Tim kemudian mengamankan pelaku dan meminta menunjukkan keberadaan handphone milik korban,” ujar Joko.
Dari hasil pemeriksaan awal, pelaku akhirnya mengambil telepon genggam milik korban dari dalam mobilnya. Saat diinterogasi, pelaku mengakui perbuatannya dan mengaku sempat mereset perangkat tersebut hingga sejumlah data di dalamnya terhapus.
“Pelaku mengakui telah mengambil handphone korban dan mengaku sempat mereset ulang perangkat tersebut sehingga sejumlah data di dalamnya terhapus,” ungkapnya.
Petugas kemudian mengamankan barang bukti berupa satu unit handphone Vivo berwarna pink. Diketahui, telepon genggam tersebut digunakan korban untuk bekerja berjualan secara daring dan menyimpan banyak kontak pelanggan.
Untuk membantu penanganan di lokasi, Tim Patroli R4 juga meminta bantuan Tim Patroli Perintis Presisi (R2). Selanjutnya, petugas mempertemukan kedua belah pihak bersama Ketua RT, Ketua RW dan warga setempat untuk dilakukan mediasi.
“Setelah dilakukan mediasi dan pembicaraan bersama perangkat lingkungan serta warga, kedua belah pihak sepakat menyelesaikan permasalahan secara kekeluargaan,” kata Kombes Joko.
Kesepakatan damai akhirnya tercapai sekitar pukul 01.00 WIB dan disaksikan perangkat lingkungan serta warga sekitar. Usai proses mediasi selesai, korban kemudian diantar pulang ke rumahnya di kawasan Tembesi oleh tim patroli Ditsamapta Polda Kepri sekitar pukul 01.30 WIB.

Komentar Via Facebook :