Ekspor Ikan Hidup Natuna Tembus Rp1,2 Miliar, Karantina Pastikan Semua Sehat

Ekspor Ikan Hidup Natuna Tembus Rp1,2 Miliar, Karantina Pastikan Semua Sehat

Seluruh ikan lebih dulu menjalani pemeriksaan ketat oleh Balai Karantina Ikan, Hewan dan Tumbuhan Kepulauan Riau (Karantina Kepri) melalui Satuan Pelayanan Natuna guna memastikan kesehatan dan keamanan ikan yang dikirim. (Foto: istimewa)

Rhuuzi Wiranata

Natuna, Batamnews — Sektor perikanan Natuna kembali menunjukkan taringnya di pasar internasional. Sebanyak 11.735 ekor ikan hidup dengan nilai mencapai Rp1,2 miliar berhasil diekspor ke Hongkong pada Sabtu (17/05/2026).

Sebelum diberangkatkan ke luar negeri, seluruh ikan lebih dulu menjalani pemeriksaan ketat oleh Balai Karantina Ikan, Hewan dan Tumbuhan Kepulauan Riau (Karantina Kepri) melalui Satuan Pelayanan Natuna guna memastikan kesehatan dan keamanan ikan yang dikirim.

Berdasarkan pantauan aplikasi digital Best Trust, ribuan ikan hidup yang diekspor terdiri dari berbagai jenis ikan bernilai tinggi. Di antaranya 2.222 ekor ikan kerapu cantang, 1.568 ekor ikan kerapu cantik, 1.050 ekor ikan kerapu macan, 1.010 ekor ikan kerapu bakau, 980 ekor ikan kerapu gepeng, 2.311 ekor ikan kerapu sunu, 965 ekor ikan kerapu pasir, 208 ekor ikan kerapu ringau, serta 1.421 ekor ikan kakatua.

Kepala Karantina Kepri, Hasim, mengatakan ekspor ikan hidup ini membawa dampak besar terhadap perekonomian masyarakat pesisir, khususnya para nelayan di Natuna.

“Ekspor ikan hidup dapat meningkatkan perekonomian nelayan yang berada di sekitar Natuna. Potensi ikan bernilai tinggi mendongkrak perputaran keuangan di daerah perbatasan sehingga mata pencaharian nelayan terus menggeliat,” ujarnya.

Hasim menjelaskan, proses pemeriksaan karantina dilakukan secara teliti dan bertahap. Tahap awal dimulai dari pemeriksaan administrasi seperti invoice dan packing list yang diajukan eksportir.

Menurutnya, pencocokan dokumen dilakukan secara detail untuk memastikan seluruh persyaratan sesuai dengan permohonan ekspor.

“Nanti disandingkan antara packing list dan invoice dengan permohonan yang diajukan. Untuk ekspor ikan hidup memang harus teliti dan hati-hati. Kita tidak mau ada kesalahan dalam setiap prosedurnya,” jelas Hasim.

Tak hanya pemeriksaan dokumen, Karantina Kepri juga melakukan pemeriksaan kesehatan ikan melalui uji klinis dan pengambilan sampel laboratorium. Pengujian dilakukan menggunakan metode Polymerase Chain Reaction (PCR) dengan target penyakit Red Seabream Iridovirus Disease.

Dari hasil pemeriksaan tersebut, seluruh ikan dinyatakan sehat dan bebas dari Hama Penyakit Ikan Karantina (HPIK).

“Hasil pengujian negatif, sehingga dapat dipastikan semua ikan yang dikirim dalam keadaan sehat dan tidak adanya Hama Penyakit Ikan Karantina (HPIK). Kemudian diterbitkan Health Certificate For Fish And Fish Product (KI-1),” ungkapnya.

Sepanjang tahun 2026, Natuna tercatat sudah tiga kali melakukan ekspor ikan hidup ke Hongkong. Selama itu pula, seluruh sertifikat kesehatan atau Health Certificate (HC) yang diterbitkan Karantina Kepri diterima negara tujuan tanpa penolakan.

Hal itu dinilai menjadi bukti bahwa proses tindakan karantina berjalan sesuai standar dan prosedur internasional.

Menutup keterangannya, Hasim berharap capaian ini menjadi dorongan besar bagi sektor perikanan Natuna agar semakin berkembang dan mampu menembus pasar global secara berkelanjutan.

“Dengan prestasi ini, menjadi kekuatan dan harapan agar seluruh potensi perikanan Natuna dapat menembus pasar internasional,” pungkasnya.

Baca Berita Lainnya di Google News.
Simak Berita Terupdate Tentang Batam, Kepri dan Sekitarnya di Ponselmu. Pilih Saluran Batamnews di Channel WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029VaZTLte2f3EBce7FG60k. Pastikan Aplikasi WhatsApp sudah Terinstal.

Komentar Via Facebook :