Sikat Habis, Polri Gulung 321 WNA yang Coba Jadikan RI Markas Judol Dunia

Sikat Habis, Polri Gulung 321 WNA yang Coba Jadikan RI Markas Judol Dunia

Karopenmas Divhumas Polri, Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko, menegaskan bahwa perang melawan judi online telah menjadi prioritas utama. (Foto: dok.Polri)

Rhuuzi Wiranata

Jakarta, Batamnews — Polri mengirimkan pesan peringatan keras kepada jaringan kejahatan siber lintas negara. Indonesia kini dipastikan bukan lagi tempat yang aman bagi para bandar judi dunia maupun sindikat penipuan digital untuk bersembunyi atau menjalankan aksinya.

Langkah tegas ini dibuktikan dengan terbongkarnya jaringan judi online internasional di kawasan Jakarta Barat baru-baru ini. Tak main-main, sebanyak 321 warga negara asing (WNA) berhasil diringkus dan kini tengah menjalani proses hukum intensif.

Karopenmas Divhumas Polri, Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko, menegaskan bahwa perang melawan judi online telah menjadi prioritas utama. Pasalnya, dampak yang ditimbulkan sudah merasuk ke sendi-sendi kehidupan masyarakat, mulai dari kehancuran sosial hingga kerugian ekonomi yang masif.

“Pemberantasan perjudian online menjadi perhatian bersama karena sangat merugikan masyarakat, baik dari sisi sosial maupun perekonomian,” ujar Brigjen Pol. Trunoyudo, Minggu (10/5/2026).

Trunoyudo menekankan bahwa Polri tidak akan membiarkan sejengkal pun wilayah Indonesia dijadikan pusat operasi bagi jaringan kriminal transnasional, baik itu judi online maupun skema scamming internasional yang merugikan banyak pihak di berbagai negara.

“Polri berkomitmen melakukan penegakan hukum secara tegas agar Indonesia tidak dijadikan tempat aktivitas bandar judi online maupun scam internasional,” ungkapnya dengan nada tegas.

Penindakan besar-besaran ini, lanjut Trunoyudo, merupakan perwujudan nyata dari program Asta Cita Presiden Republik Indonesia. Pemerintah dan Polri telah bersepakat bahwa kejahatan digital dan transnasional harus diberantas hingga ke akarnya secara terstruktur.

“Ini merupakan bagian dari implementasi penegakan hukum yang dilakukan Polri secara berkelanjutan dan simultan bersama stakeholder terkait,” jelas Trunoyudo.

Hingga saat ini, Polri masih terus melakukan pengembangan kasus untuk melacak kemungkinan adanya jaringan lain yang masih bersembunyi. Proses pemeriksaan berjalan secara kolaboratif melibatkan pihak Imigrasi dan berbagai lembaga terkait lainnya guna memastikan setiap pelaku mendapatkan sanksi hukum yang setimpal.

Baca Berita Lainnya di Google News.
Simak Berita Terupdate Tentang Batam, Kepri dan Sekitarnya di Ponselmu. Pilih Saluran Batamnews di Channel WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029VaZTLte2f3EBce7FG60k. Pastikan Aplikasi WhatsApp sudah Terinstal.

Komentar Via Facebook :