Walpri Gubernur Kepri Diduga Nyambi Jadi Pengawal Bos Judol, Kabid Propam Klaim Belum Ada Bukti

Walpri Gubernur Kepri Diduga Nyambi Jadi Pengawal Bos Judol, Kabid Propam Klaim Belum Ada Bukti

Kabid Propam Polda Kepri, Kombes Pol Eddwi Kurniyanto. (Foto: ist/ig)

Rhuuzi Wiranata

Batam, Batamnews — Kabar tak sedap menghantam institusi Polda Kepulauan Riau (Kepri). Seorang anggota polisi berinisial BA, namanya mencuat dalam pusaran bisnis gelap judi online dan love scamming di Batam.

BA disebut bertugas sebagai pengawal pribadi atau Walpri Gubernur Kepri, Ansar Ahmad. Kini yang bersangkutan juga dikabarkan telah dimintai klarifikasi oleh Bidpropam Polda Kepri.

Pemeriksaan itu berkaitan dengan informasi yang menyebut BA pernah mengawal AL, sosok yang diduga sebagai pengendali aktivitas love scamming, judi online, dan phishing e-commerce di Apartemen Baloi View, Lubuk Baja, Batam.

Kabid Propam Polda Kepri, Kombes Pol Eddwi Kurniyanto, membantah adanya keterlibatan BA dalam kasus tersebut. Saat dikonfirmasi pada Sabtu (9/5/2026), Eddwi menyebut hingga kini belum ditemukan bukti yang mengarah pada keterlibatan BA.

“Setiap persoalan harus dilihat latar belakangnya. Bisa saja ada pihak yang tidak suka secara personal lalu mengatasnamakan orang lain,” ujar Eddwi.

Menurutnya, informasi yang beredar tetap perlu diuji. Ia menyebut narasumber yang memberikan keterangan belum tentu menyampaikan informasi yang benar. Karena itu, ia meminta agar sumber informasi dalam pemberitaan dijelaskan secara terang.

Eddwi membenarkan BA telah dimintai klarifikasi. Dalam klarifikasi itu, BA membantah terlibat dalam pengamanan AL maupun kegiatan penukaran bitcoin di Batam.

“Hingga saat ini belum ada bukti yang mengarah ke sana. Tapi kalau nanti terbukti melanggar kode etik atau disiplin, pasti akan kami tindak tegas,” katanya.

Ia menegaskan, penanganan terhadap anggota Polri harus didasarkan pada bukti dan keterangan saksi yang jelas. Hal itu penting agar proses pemeriksaan berjalan objektif. “Kalau memang ada bukti dan saksi, lalu terbukti melanggar, tentu kami tindak,” ujarnya.

Eddwi mengatakan, pihaknya masih mendalami informasi yang beredar. Bidpropam juga masih mencari saksi-saksi yang mengetahui dugaan pengawalan tersebut. “Bagaimana mau penyelidikan kalau belum ada bukti dan sumbernya juga belum jelas,” tuturnya.

Meski begitu, Eddwi menyebut Bidpropam Polda Kepri akan memanggil sejumlah pihak yang namanya muncul dalam pemberitaan untuk dimintai keterangan. Ia memastikan, apabila ditemukan keterlibatan anggota Polri, proses penanganan akan dilakukan secara tegas dan transparan.

Di sisi lain, Batamnews memperoleh sejumlah informasi yang diduga mengarah pada keterlibatan BA. BA disebut beberapa kali terlihat mendampingi AL saat melakukan penukaran bitcoin di kawasan Nagoya, Batam.

BA juga disebut membawa senjata api saat pengawalan berlangsung. Informasi ini masih terus didalami dan perlu dikonfirmasi lebih lanjut kepada pihak terkait. “Informasi apa pun penting bagi saya. Semua harus diluruskan,” ujar Eddwi.

Ia menegaskan, kasus ini menjadi perhatian Bidpropam Polda Kepri. Menurutnya, setiap informasi yang menyangkut anggota Polri harus diperiksa agar tidak menimbulkan fitnah, sekaligus menjaga marwah institusi Polri.

Sebelumnya, nama BA mencuat setelah petugas Imigrasi Batam menggerebek Apartemen Baloi View. Dari lokasi itu, ratusan WNA diamankan karena diduga terlibat dalam aktivitas love scamming, judi online, dan phishing e-commerce.

Dalam kasus itu, AL disebut sebagai salah satu sosok yang diduga mengendalikan aktivitas tersebut. Namun hingga kini, aparat belum memberikan penjelasan rinci mengenai keberadaan AL maupun dugaan keterlibatan pihak lain dalam jaringan tersebut.

Baca Berita Lainnya di Google News.
Simak Berita Terupdate Tentang Batam, Kepri dan Sekitarnya di Ponselmu. Pilih Saluran Batamnews di Channel WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029VaZTLte2f3EBce7FG60k. Pastikan Aplikasi WhatsApp sudah Terinstal.

Komentar Via Facebook :