Tergugat Tak Hadir, Dealer M: Nanti Kami Beri Hak Jawab
ilustrasi (freepik)
Batam, Batamnews – Kisruh antara konsumen dan pemilik showroom mobil mewah di Batam memasuki babak baru. Sidang mediasi yang digelar di Pengadilan Negeri (PN) Batam, Rabu, 6 Mei 2026, kandas di tengah jalan.
Tim kuasa hukum showroom yang tergugat enggan berkomentar banyak. Mereka hanya menyatakan akan menyiapkan hak jawab.
"Nanti kami siapkan hak jawab. Tadi mereka juga tidak hadir ke dalam ruang sidang mediasi," ujar seorang anggota tim kuasa showroom sambil berlalu.
Sebelumnya, upaya damai sudah coba ditempuh melalui Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK) Batam hingga Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN). Namun tak membuahkan hasil. Dealer disebut langsung menggugat tanpa somasi terlebih dahulu.
Baca juga: Mediasi Gagal, Sengketa Showroom M Batam Berlanjut: Rahasia Mobil Impor Siap Diungkap
Kuasa hukum pembeli justru siap mengungkap sejumlah "rahasia" di balik industri mobil mewah di kota itu.
Kisah ini bermula dari pembelian mobil Mercedes-Benz E53 seharga Rp1,6 miliar secara kredit pada 2024. Namun, baru 11 bulan dipakai, mobil bermasalah. Bagian *crankshaft pulley* rusak, mesin jebol, hingga sempat terbakar. Konsumen pun trauma dan ingin membatalkan pembelian.
Namun, alih-alih damai, dealer justru menggugat balik konsumen dengan tuntutan wanprestasi senilai Rp11,5 miliar plus bunga 6 persen, serta biaya pengacara Rp100 juta.
Dalam sidang mediasi kemarin, pihak tergugat (pembeli) tidak hadir. Bukan karena tak mau damai, tapi ini langkah strategis.
"Kami memang sengaja tidak masuk. Sejak awal kami ingin kasus ini berlanjut ke pemeriksaan pokok perkara," kata kuasa hukum tergugat, Rionaldo, usai sidang.
Bersama rekannya, Abdul Hakim Rizal, mereka menegaskan siap bertarung di persidangan.
"Banyak hal yang mau kami sampaikan nanti saat jawab-menjawab. Kami keberatan dengan gugatan mereka," tegas Abdul Hakim.
Bahkan, ia memberi kode akan membuka hal-hal yang selama ini tak diketahui publik.
"Nanti kita lihat saja. Banyak rahasia yang akan kami buka di sana. Kami siap buka tabir mobil mewah di Batam," ujarnya.
Rionaldo juga meluruskan kabar yang beredar di media sosial. Ia membantah kliennya sengaja merusak mobil untuk menghindari pembayaran.
Baca juga: CCTV Nicco Residence Batam: Modus Main HP, Pria Gasak Pesanan Makanan Online Hanya dalam 1 Menit
"Mana ada orang beli mobil baru Rp1,6 miliar lalu dirusak sendiri? Itu tidak benar. Klien saya beli mobil dalam kondisi baru," tegasnya.
Ia mengaku kliennya sempat ingin selesai secara kekeluargaan, tapi dijawab gugatan yang dinilainya "merendahkan".
"Kami tidak akan mundur satu jengkal pun. Karena kami berbicara kebenaran," tambah Rionaldo.
Kini, publik Batam menantikan babak selanjutnya. Sidang pokok perkara akan menjadi panggung pembuktian. Apakah benar ada "rahasia mobil mewah" yang selama ini tersembunyi? Atau hanya strategi belaka? Semua akan terjawab di persidangan.

Komentar Via Facebook :