Tinggal Satu Kos, Wanita di Bengkong Curi Motor Teman Sendiri

Tinggal Satu Kos, Wanita di Bengkong Curi Motor Teman Sendiri

Pelaku saat diamankan oleh polisi.

Nurjali

Batam, Batamnews - Seorang perempuan tega mencuri sepeda motor milik teman sekosnya sendiri. Pelaku berinisial TAPMS (26) kini harus berurusan dengan polisi.

Unit Reskrim Polsek Bengkong, Polresta Barelang, mengungkap kasus ini. Peristiwa pencurian terjadi Jumat, 24 April 2026, sekitar pukul 12.00 WIB. Lokasinya di Apartemen Happy Green Town, Blok D No. 02, Kelurahan Bengkong Laut, Kecamatan Bengkong.

Korban bernama Novita Sari (32) baru melapor Senin, 4 Mei 2026, pukul 19.34 WIB. Ia terakhir melihat motornya Selasa malam, 21 April 2026. Saat itu ia memarkir kendaraan di area parkir kos dalam kondisi stang terkunci.

Baca juga: Polisi Tangkap Pengepul Chip dan Pemain Judi Online di Batam

Keesokan harinya, Rabu siang, motor itu raib dari tempat parkir.

Sepeda motor yang hilang adalah Honda Beat hitam tahun 2025 dengan nomor polisi BP 5682 RJ. Kerugian korban ditaksir mencapai Rp18 juta.

Kanit Reskrim Polsek Bengkong, Iptu Apriadi, menjelaskan bahwa polisi langsung mengamankan pelaku pada hari laporan diterima. Pelaku ditangkap di sebuah kos di wilayah Bengkong Harapan.

"Pelaku kami amankan di sebuah kos di wilayah Bengkong Harapan. Dari hasil penyelidikan, pelaku diketahui merupakan teman satu kos korban," kata Iptu Apriadi, Senin malam.

Pelaku memanfaatkan kelengahan korban. Ia mengambil kunci motor yang biasa diletakkan di dalam kos. Saat korban tidak berada di lokasi, pelaku langsung membawa kabur motor tersebut.

Polisi mengamankan barang bukti satu unit sepeda motor Honda Beat milik korban dari tangan pelaku.

Baca juga: Anisa Florensa Menantu Pembunuh Mantan Mertua Lansia, Positif Ekstasi & Pernah Rampok Perhiasan Korban

Saat ini pelaku ditahan di Polsek Bengkong. Ia dijerat Pasal 476 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP Nasional. Ancaman hukumannya penjara maksimal lima tahun atau denda kategori V.

Polisi mengimbau masyarakat agar lebih waspada. Jangan pernah meninggalkan kunci kendaraan di tempat yang mudah dijangkau orang lain.

Baca Berita Lainnya di Google News.
Simak Berita Terupdate Tentang Batam, Kepri dan Sekitarnya di Ponselmu. Pilih Saluran Batamnews di Channel WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029VaZTLte2f3EBce7FG60k. Pastikan Aplikasi WhatsApp sudah Terinstal.

Komentar Via Facebook :