Kepala Bapedal: Tim Cek Administratif Dugaan Pengrusakan Lingkungan

Kepala Bapedal: Tim Cek Administratif Dugaan Pengrusakan Lingkungan

Kepala Bapedal Batam Dendi Purnomo (Foto: Batamnews)

BATAMNEWS.CO.ID, Batam - Tim 9 Pemko Batam yang menangani dugaan aktivitas pengrusakan lingkungan di Batam sudah mulai bergerak. Saat ini Tim 9 tengah melakukan indetifitakasi secara administratif dan teknis.

“Sedangkan tim kecil sudah ke lapangan meninjau. Beberapa kegiatan dan yang kita tinjau yang punya cakupan luas dan berdampak penting," ujar Kepala Bapelda Kota Batam Ir.Dendi Purnomo kepada batamnews.co.id di ruang kerjanya pada Rabu,(27/4/2016) sore.

Wali Kota Batam Rudi menindaklanjuti adanya dugaan pengrusakan lingkungan dari aktivitas reklamasi dan pemotongan bukit di Batam.

Aktivitas itu berlangsung masif di sejumlah titik di Batam. Tim 9 yang dibentuk terdiri dari Sekretaris Daerah, Dinas Kelautan, Perikanan, Pertanian dan Kehutanan Kota Batam,Dinas Perindustrian, Perdagangan dan Energi Sumber Daya Mineral Kota Batam, Bapedal Kota Batam, Kabag Hukum Pemko batam, Asisten Ekbang Pemko, Bapeko Batam, Badan Pertanahan Batam,Dinas Pendapatan Daerah Batam.

Dendi mengatakan ada empat hal yang menjadi perhatian Tim 9. Diantaranya soal Tata Ruang, UU Lingkungan, apakah sesuai sudah sesuai dengan Tata Kelola Pulau Kecil dan Pesisir sesuai Perpres 122 Tahun 2012, dan yang terakhir apakah pungutan pungutan itu sesuai dengan UU 28 tahun 2009 tentang Pajak dan Restribusi Daerah.

"Dan kalau ada penyimpangan baru diketahui," cetusnya.

Menurut Dendi, pelaksanaan tahap pertama, yang mana akan sebagai langkah awal untuk melanjutkan hingga sampai 3 tahap, sebagai sosialisasi atas terbentuk ide dan gagasan tersebut.

Menurut Dendi setelah semua tahapan selesai, hasil kerja tersebut akan diserahkan ke Tim 9 yang diketuai Sekdako Batam Agussahiman.

 

[jim]


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews