Prostitusi Online di Batam Terbongkar

Begini Cara Polisi Peroleh Nama Oknum Pejabat dan Pengusaha Pelanggan PSK Online

Begini Cara Polisi Peroleh Nama Oknum Pejabat dan Pengusaha Pelanggan PSK Online

Ilustrasi praktik prostitusi (Foto: Ist/Batamnews)

BATAMNEWS.CO.ID, Batam - Sat Reskrim Polresta Barelang masih terus menyelidiki keterlibatan sejumlah oknum pejabat dan pengusaha yang menjadi pelanggan prostitusi online di Batam, Kepri. 

Sejumlah nama oknum pejabat dan pengusaha sudah dikantongi. Kasat Reskrim Polresta Barelang Kompol Memo Ardian meyakini ada nama sejumlah oknum PNS berstatus pejabat.

"Kita akan lakukan pengembangan. Ada nama oknum PNS yang disebutkan oleh Bunga (nama samaran) dari hasil pemeriksaan," ujar Kompol Memo Ardian, Rabu (27/4/2016).

Polisi membongkar jaringan prostitusi online di Batam beberapa hari lalu. Modusnya, sebuah panti pijat Ratu Massage membuka situs online khusus wanita pekerja seks komersial yang bisa diajak kencan.

Di situs yang memiliki domain blogspot itu, terpampang sejumlah foto wanita beserta nomor telepon yang bisa dihubungi.

Polisi kemudian menetapkan tiga orang tersangka yang diduga terlibat sebagai penggagas aktivitas ilegal itu.

Pengungkapan kasus itu setelah polisi mengamankan seorang wanita bernama Bunga alias IW (22), yang diduga sebagai PSK, bersama seorang tukang ojek di sebuah hotel Hans Inn, Nagoya.

 

Status Oknum

Oknum pejabat yang berstatus PNS itu akan dipanggil. Statusnya belum ditentukan karena masih menunggu hasil pemeriksaan.

Kasat Reskrim Polresta Barelang, Kompol Memo Ardian mengatakan, diperoleh dari keterangan seorang PSK online yang diamankan.

Sejauh ini polisi masih terus melakukan pemeriksaan terhadap tersangka dan saksi.

Sebelumnya, Memo Ardian juga menyebutkan, selain oknum pejabat, juga terdapat nama oknum pengusaha.

”Kita masih terus lakukan pengembangan terhadap PSK tersebut," kata Memo.

Memo melanjutkan, nantinya setelah pemeriksaan, pihaknya baru memanggil oknum PNS tersebut.

 

[edo]


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews