Mundur sebagai Wali Kota Jakarta Utara, Gaji Rustam Turun Drastis Setara Manager di Batam

Mundur sebagai Wali Kota Jakarta Utara, Gaji Rustam Turun Drastis Setara Manager di Batam

Mantan Wali Kota Jakarta Utara Rustam Effendi (Foto: wikipedia)

BATAMNEWS.CO.ID, Jakarta - Eks Wali kota Jakarta Utara Rustam Effendi mengundurkan diri dari jabatan wali kota. Kini ia mendapat tugas baru sebagai staf di Badan Pelatihan Pendidikan dan Pelatihan (Diklat) Pemerintah DKI Jakarta. 

Jika tak lagi mendapat amanah sebagai pejabat eselon II DKI, otomatis gaji Rustam juga akan turun drastis.

"Ketika seseorang mengundurkan diri atau tidak diberikan lagi amanah sebagai pejabat eselon II memang drastis dari segi pendapatan yang biasanya 70-75 juta," kata Kepala Badan Kepegawaian Daerah Provinsi DKI Jakarta Agus Suradika di Balai Kota, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta, Rabu (27/4).

Agus mengatakan, pejabat eselon II memiliki penghasilan sekitar Rp 70 hingga 75 juta. Sedangkan, jika turun menjadi staff, maka gajinya pun akan turun menjadi Rp 12 hingga 13 juta tiap bulannya.

"Itu sekarang ini kira-kira Rp 12-13 juta," jelas Agus. Bilang dibandingkan dengan di Batam, gaji Rustam ini nantinya akan setara gaji seorang manager di sebuah perusahaan swasta.

Dengan nominal pendapatan sekian, Agus menyebut Rustam dan keluarganya akan dipaksa hidup sederhana, tak seperti saat menjadi Wali Kota Jakarta Utara.

"Tapi saya kira dengan pendapatan ini kalau biasa hidup sederhana saya kira itu cukup untuk kebutuhan keluarga. Tapi saya rasa itu sudah dipertimbangkan pak Rustam," tandasnya.

sumber: merdeka.com

 

[snw]


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews