Fakta Baru Kecelakaan Coastal Area Karimun: Pengemudi Toyota Avanza BP 1442 YK Positif Alkohol

Fakta Baru Kecelakaan Coastal Area Karimun: Pengemudi Toyota Avanza BP 1442 YK Positif Alkohol

Tangkapan layar video rekaman CCTV kendaraan pelaku yang melaju kencang dan menabrak sejumlah kendaraan didepannya.

Nurjali

Karimun, Batamnews – Kecelakaan maut di kawasan Tugu MTQ Coastal Area, Kabupaten Karimun, Kepulauan Riau, Minggu, 19 April 2026 pagi, menyisakan duka mendalam. Satu keluarga yang sedang berolahraga menjadi korban. Seorang ibu meninggal di tempat.

Polisi mengungkap fakta baru. Pengemudi mobil Toyota Avanza hitam bernomor polisi BP 1442 YK, Muhammad Ghali PW (24), diduga dalam pengaruh alkohol.

Kanit Gakkum Satlantas Polres Karimun, Ipda Suratno, menjelaskan kronologi singkat. “Dia baru pulang dari tempat hiburan malam, kemudian mengantar temannya yang menginap di hotel. Saat berkendara, yang bersangkutan dalam pengaruh alkohol sehingga tidak stabil,” kata Suratno.

Baca juga: Istri Korban Avanza Maut di Coastal Area Karimun Dikabarkan Meninggal, Dua Anak Jadi Korban

Mobil yang dikemudikan Ghali melaju tak terkendali. Kendaraan itu menghantam deretan sepeda motor yang terparkir di pinggir pantai. Baru berhenti setelah terjun ke arah laut yang saat itu surut.

Di lokasi, satu keluarga menjadi korban. Seorang wanita Liana (35) meninggal dunia di tempat. “Untuk kondisi korban yang menyebutkan hamil, sudah kami pastikan korban tidak hamil,” tegas Suratno.

Dua anak korban, usia 3 dan 8 tahun, mengalami luka berat. Sang suami hanya luka ringan.

Polisi juga mengungkap pekerjaan pelaku. Ghali adalah anak buah kapal (ABK) tugboat. Kapalnya sedang menjalani perbaikan (docking) di salah satu galangan kapal di Karimun. 

“Jadi yang bersangkutan bukan karyawan PT MOS,” jelas Suratno.

Baca juga: Ketua Golkar Maluku Utara Nus Kei Tewas Ditikam di Bandara Jelang Musda, Dua Orang Diamankan Polisi

Warga sekitar langsung memberikan pertolongan. Para korban dievakuasi ke rumah sakit terdekat. Pelaku diamankan dan diserahkan ke polisi.

Penyelidikan masih berjalan. Polisi tengah mempertimbangkan penerapan pasal pidana terhadap pengemudi.

Baca Berita Lainnya di Google News.
Simak Berita Terupdate Tentang Batam, Kepri dan Sekitarnya di Ponselmu. Pilih Saluran Batamnews di Channel WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029VaZTLte2f3EBce7FG60k. Pastikan Aplikasi WhatsApp sudah Terinstal.

Komentar Via Facebook :